Transaksi Layanan Keuangan Digital di Jawa Timur Meroket Selama Pandemi
loading...
A
A
A
SURABAYA - Laporan Perekonomian Jawa Timur (Jatim) yang dirilis Bank Indonesia (BI) menunjukkan, jumlah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jatim pada triwulan VI 2020 berkurang 0,22% menjadi sebanyak 12.495 ATM. Nominal transaksi menggunakan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) juga turun 0,60% menjadi Rp147,52 triliun.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan transaksi pembayaran melalui Layanan Keuangan Digital (LKD) yang naik 4,06% menjadi Rp1,76 triliun. Transaksi melalui LKD didominasi pembayaran tagihan rutin (94,03%) dengan nilai nominal Rp1,65 triliun, top up (3,34%) dengan nilai nominal Rp58,95 miliar, serta tarik tunai (2,43%) dengan nilai nominal Rp42,84 miliar.
Baca juga: Geledah Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, KPK Bawa Dua Koper Dokumen
“Transaksi didominasi pembayaran tagihan rutin akibat meningkatnya aktivitas stay at home (diam yang dilakukan masyarakat,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Kamis (8/4/2021).
Data BI juga menyebutkan, jumlah instrumen pembayaran non tunai (ATM, Kartu Kredit dan Kartu Debit) pada triwulan IV 2020 sebanyak 27,6 juta kartu. Jumlah itu naik 2,51% dibanding triwulan III 2020 yang sebanyak 26,9 juta kartu.
“Peningkatan jumlah APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu ) itu sejalan dengan kebijakan BI yang mendorong perluasan elektronifikasi pembayaran di daerah,” tandas Difi.
Baca juga: Hore...! Biaya Operasional RT dan RW di Surabaya Naik 100 Persen
Meskipun secara jumlah instrumen meningkat, namun nominal transaksi pada triwulan IV 2020 turun Rp887 miliar atau sebesar -0,59% menjadi Rp147,528 triliun. Penurunan ini sejalan dengan masih terbatasnya aktivitas ekonomi pada triwulan IV 2020.
APMK pada triwulan IV 2020, didominasi kartu debit sebanyak 24,48 juta kartu (88,57%). Disusul kartu kredit sebanyak 2,3 juta kartu (8,32%) dan kartu ATM sebanyak 859.000 (3,1%). Adapun sebaran penggunaan kartu ATM dan Debit di Jatim didominasi untuk penarikan tunai sebesar Rp85,08 triliun atau 60,49%. Diikuti transaksi interbank sebesar Rp29,53 triliun (20,99%). Sementara itu, penggunaan kartu kredit mayoritas untuk transaksi belanja sebesar Rp5,08 triliun (73,87%).
“Hal ini menunjukkan preferensi penggunaan kartu debit oleh masyarakat Jawa Timur sebagai alat pembayaran untuk transaksi yang lebih besar. Sedangkan kartu kredit lebih digunakan untuk transaksi retail,” ujar Difi.
Pada triwulan IV 2020, jumlah agen LKD di Jatim sebanyak 91.996 agen. Jumlah itu naik dibanding triwulan III 2020 yang sebanyak 87.237 agen. Sementara jumlah pemegang Uang Elektronik (UNIK) naik dari 2,24 juta pada triwulan III 2020 menjadi 2,25 juta pada triwulan IV 2020. “Dengan masifnya transaksi secara non tunai, serta sejalan dengan pemulihan ekonomi, maka jumlah pemegang UNIK kemungkinan semakin meningkat,” tandas Difi.
Secara spasial sebaran agen LKD di Jatim masih terkonsentrasi di Kota Surabaya (11,39%), Malang (6,01%), Jember (5,38%), dan Lamongan (4,97%). Sedangkan pemegang UNIK terkonsentrasi di wilayah Jember (10,25%), Gresik (7,48%) dan Kota Kediri (6,28%).
Hal tersebut berbanding terbalik dengan transaksi pembayaran melalui Layanan Keuangan Digital (LKD) yang naik 4,06% menjadi Rp1,76 triliun. Transaksi melalui LKD didominasi pembayaran tagihan rutin (94,03%) dengan nilai nominal Rp1,65 triliun, top up (3,34%) dengan nilai nominal Rp58,95 miliar, serta tarik tunai (2,43%) dengan nilai nominal Rp42,84 miliar.
Baca juga: Geledah Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, KPK Bawa Dua Koper Dokumen
“Transaksi didominasi pembayaran tagihan rutin akibat meningkatnya aktivitas stay at home (diam yang dilakukan masyarakat,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Kamis (8/4/2021).
Data BI juga menyebutkan, jumlah instrumen pembayaran non tunai (ATM, Kartu Kredit dan Kartu Debit) pada triwulan IV 2020 sebanyak 27,6 juta kartu. Jumlah itu naik 2,51% dibanding triwulan III 2020 yang sebanyak 26,9 juta kartu.
“Peningkatan jumlah APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu ) itu sejalan dengan kebijakan BI yang mendorong perluasan elektronifikasi pembayaran di daerah,” tandas Difi.
Baca juga: Hore...! Biaya Operasional RT dan RW di Surabaya Naik 100 Persen
Meskipun secara jumlah instrumen meningkat, namun nominal transaksi pada triwulan IV 2020 turun Rp887 miliar atau sebesar -0,59% menjadi Rp147,528 triliun. Penurunan ini sejalan dengan masih terbatasnya aktivitas ekonomi pada triwulan IV 2020.
APMK pada triwulan IV 2020, didominasi kartu debit sebanyak 24,48 juta kartu (88,57%). Disusul kartu kredit sebanyak 2,3 juta kartu (8,32%) dan kartu ATM sebanyak 859.000 (3,1%). Adapun sebaran penggunaan kartu ATM dan Debit di Jatim didominasi untuk penarikan tunai sebesar Rp85,08 triliun atau 60,49%. Diikuti transaksi interbank sebesar Rp29,53 triliun (20,99%). Sementara itu, penggunaan kartu kredit mayoritas untuk transaksi belanja sebesar Rp5,08 triliun (73,87%).
“Hal ini menunjukkan preferensi penggunaan kartu debit oleh masyarakat Jawa Timur sebagai alat pembayaran untuk transaksi yang lebih besar. Sedangkan kartu kredit lebih digunakan untuk transaksi retail,” ujar Difi.
Pada triwulan IV 2020, jumlah agen LKD di Jatim sebanyak 91.996 agen. Jumlah itu naik dibanding triwulan III 2020 yang sebanyak 87.237 agen. Sementara jumlah pemegang Uang Elektronik (UNIK) naik dari 2,24 juta pada triwulan III 2020 menjadi 2,25 juta pada triwulan IV 2020. “Dengan masifnya transaksi secara non tunai, serta sejalan dengan pemulihan ekonomi, maka jumlah pemegang UNIK kemungkinan semakin meningkat,” tandas Difi.
Secara spasial sebaran agen LKD di Jatim masih terkonsentrasi di Kota Surabaya (11,39%), Malang (6,01%), Jember (5,38%), dan Lamongan (4,97%). Sedangkan pemegang UNIK terkonsentrasi di wilayah Jember (10,25%), Gresik (7,48%) dan Kota Kediri (6,28%).
(msd)