Penghuni Lapas II A Karawang Terjaring Razia Tim Gabungan

Rabu, 07 April 2021 - 14:33 WIB
loading...
Penghuni Lapas II A Karawang Terjaring Razia Tim Gabungan
Penghuni Lapas II A Karawang dikejutkan oleh razia dari petugas gabungan yang menyisir seluruh ruangan tahanan, Rabu (6/4/21) dini hari. SINDOnews/Nila
A A A
KARAWANG - Penghuni Lapas II A Karawang dikejutkan oleh razia dari petugas gabungan yang menyisir seluruh ruangan tahanan, Rabu (6/4/21) dini hari. Razia gabungan dari BNNK Karawang, Polres, Kodim serta petugas lapas memeriksa seluruh isi ruangan dan juga menggeladah para tahanan. Sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam, handphone dan obat-obatan berhasil disita.

Kepala BNNK Karawang, Dea mengatakan razia dilakukan sebagai upaya pengendalian dan monitoring terhadap Lapas II A Karawang. Hasil razia ditemukan senjata tajam, belasan handphone, obat-obatan medis dan belasan alat dapur.

"Dengan penemuan ini pengawasan harus diperketat lagi. karena kami khawatir barang-barang yang kami temukan ini bisa dimanfaatkan penghuni Lapas. Misalnya obata-obatan yang bisa diisi dengan serbuk narkotika," kata Dea.

Sementara itu Kepala Lapas II A Karawang, Lenggono mengatakan dalam razia itu tidak ditemukan narkotika. Namun ada sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam, obat, -obatan serta baterei yang berhasil disita. "Kita akan perketat pengawasan lagi karena harusnya barang-barang itu tidak bisa masuk, " katanya.

Lenggono mengatakan, sidak lebih fokus memeriksa Blok B karena mayoritas penghuninya kasus narkotika. Namun tidak ada temuan barang terlarang di ruang penghuni Lapas. "Kalau narkotika tidak ada," katanya. Baca: Kabareskrim Pimpin Investigasi Kebakaran Kilang Minyak Balongan.

Menurut Lenggono, setelah dilakukan penggeledahan kemudian dilakukan pendataan hingga pemberian sanksi kepada penghuni binaan yang terbukti menyimpan benda yang dilarang.

"Kedepan Lapas Karawang akan terus melakukan razia secara rutin guna mengantisipasi hal serupa terulang kembali. Kami sedang mendata siapa pemilik barang tersebut dan memberikan sanksi ringan hingga berat," pungkasnya. Baca Juga: 4 Warga Papua Nugini Ditangkap, Ketahuan Selundupkan 1 Ton Vanili ke Jayapura.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)