Razia Gabungan Sita Puluhan Ponsel dan Barang Terlarang dari Lapas Kelas II Arga Makmur

Rabu, 07 April 2021 - 09:36 WIB
loading...
Razia Gabungan Sita...
Petugas Lapas dan anggota TNI 0423/BU melakukan razia di Lapas Kelas II B Arga Makmur. iNews TV/Ismail Yugo
A A A
BENGKULU - Puluhan ponsel dan barang terlarang diamankan dari kamar tahanan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Arga Makmur, Bengkulu Rabu (7/4/2021). Mengerahkan puluhan personil, razia tim gabungan dari petugas Lapas dan TNI ini merupakan langkah pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas setempat.

Selain 28 kamar hunian pria blok A dan B, Penggeledahan dilakukan di dua kamar hunian wanita blok C. Hasilnya, selain puluhan ponsel, petugas mengamankan puluhan barang terlarang .

Baca: Razia Lapas Indramayu, Petugas Temukan Barang Terlarang


"Kami membidik penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan pencegahan penyalahgunaan barang terlarang , karena dikhawatirkan disalahgunakan para tahanan," kata Kepala Lapas Kelas II B Arga Makmur, Luhur Pambudi.

Luhur mengatakan, semua barang sitaan yang didapat akan didata dan dimusnahkan. Pihaknya berjanji akan terus memperketat pengawasan agar barang-barang terlarang tidak lagi masuk ke dalam Lapas.

Baca juga : Gelar Razia di Lapas Narkotika Pematangsiantar, 52 Hand Phone Disita


Pengeledahan yang berlangsung hingga dini hari ini melibatkan 35 anggota Sipir Lapas kelas II B Arga Makmur, 5 Anggota Unit Intel Dim 0423/BU dan 5 Anggota Koramil 02/Arma.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2220 seconds (0.1#10.140)