Razia Gabungan Sita Puluhan Ponsel dan Barang Terlarang dari Lapas Kelas II Arga Makmur
loading...
A
A
A
BENGKULU - Puluhan ponsel dan barang terlarang diamankan dari kamar tahanan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Arga Makmur, Bengkulu Rabu (7/4/2021). Mengerahkan puluhan personil, razia tim gabungan dari petugas Lapas dan TNI ini merupakan langkah pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas setempat.
Selain 28 kamar hunian pria blok A dan B, Penggeledahan dilakukan di dua kamar hunian wanita blok C. Hasilnya, selain puluhan ponsel, petugas mengamankan puluhan barang terlarang .
Baca: Razia Lapas Indramayu, Petugas Temukan Barang Terlarang
"Kami membidik penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan pencegahan penyalahgunaan barang terlarang , karena dikhawatirkan disalahgunakan para tahanan," kata Kepala Lapas Kelas II B Arga Makmur, Luhur Pambudi.
Luhur mengatakan, semua barang sitaan yang didapat akan didata dan dimusnahkan. Pihaknya berjanji akan terus memperketat pengawasan agar barang-barang terlarang tidak lagi masuk ke dalam Lapas.
Baca juga : Gelar Razia di Lapas Narkotika Pematangsiantar, 52 Hand Phone Disita
Pengeledahan yang berlangsung hingga dini hari ini melibatkan 35 anggota Sipir Lapas kelas II B Arga Makmur, 5 Anggota Unit Intel Dim 0423/BU dan 5 Anggota Koramil 02/Arma.
Selain 28 kamar hunian pria blok A dan B, Penggeledahan dilakukan di dua kamar hunian wanita blok C. Hasilnya, selain puluhan ponsel, petugas mengamankan puluhan barang terlarang .
Baca: Razia Lapas Indramayu, Petugas Temukan Barang Terlarang
"Kami membidik penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan pencegahan penyalahgunaan barang terlarang , karena dikhawatirkan disalahgunakan para tahanan," kata Kepala Lapas Kelas II B Arga Makmur, Luhur Pambudi.
Luhur mengatakan, semua barang sitaan yang didapat akan didata dan dimusnahkan. Pihaknya berjanji akan terus memperketat pengawasan agar barang-barang terlarang tidak lagi masuk ke dalam Lapas.
Baca juga : Gelar Razia di Lapas Narkotika Pematangsiantar, 52 Hand Phone Disita
Pengeledahan yang berlangsung hingga dini hari ini melibatkan 35 anggota Sipir Lapas kelas II B Arga Makmur, 5 Anggota Unit Intel Dim 0423/BU dan 5 Anggota Koramil 02/Arma.
(sms)