Masjid di Sleman Dilarang Berkegiatan saat Ramadan, Jika Masuk Zona Merah-Orange COVID-19
Selasa, 06 April 2021 - 20:03 WIB
loading...
Kasubag TU Kemenag Sleman Tulus Dumadi memberikan keterangan pelaksanaan ibadah Ramadan di Sleman, Selasa (6/4/2021). Foto: SINDONews/Priyo Setyawan
A
A
A
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melarang masjid berkegiatan saat Ramadan jika daerah tersebut masuk dalam zona merah dan orange COVID-19.
Namun demikian, bagi daerah yang berstatus aman maka msyarakatnya tetap bisa melakukan kegiatan selamabulan Ramadan, termasuk ibadah salat tarawih di masjid, namun tetap harus dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) , salah satunya membatasi 50 kapasitas masjid tersebut.
“Melihat peta zonasi lokasi masjid itu.Jika masjid berada di RT zona merah atau orange, maka tidak boleh ada kegiatan,” kata Kasubag TU Kemenag Sleman Tulus Dumadi, Selasa (6/4/2021) .
Baca juga: Wapres Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan saat Ibadah Ramadhan
Dia mengatakan, adanya kebijakan itu harus mendapat perhatian masyarakat.Jangan sampai penyelenggaraan ibadah, seperti tarawih mendatangkan klaster baru COVID-19 . “Untuk itu, sebelum menyelenggarakan kegiatan ibadah, masjid harus mendapatkan rekomendasi. Saat ini sebagian besar masjid dan musala sudah memegang rekomendasi,” ungkapnya.
Namun demikian, bagi daerah yang berstatus aman maka msyarakatnya tetap bisa melakukan kegiatan selamabulan Ramadan, termasuk ibadah salat tarawih di masjid, namun tetap harus dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) , salah satunya membatasi 50 kapasitas masjid tersebut.
“Melihat peta zonasi lokasi masjid itu.Jika masjid berada di RT zona merah atau orange, maka tidak boleh ada kegiatan,” kata Kasubag TU Kemenag Sleman Tulus Dumadi, Selasa (6/4/2021) .
Baca juga: Wapres Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan saat Ibadah Ramadhan
Dia mengatakan, adanya kebijakan itu harus mendapat perhatian masyarakat.Jangan sampai penyelenggaraan ibadah, seperti tarawih mendatangkan klaster baru COVID-19 . “Untuk itu, sebelum menyelenggarakan kegiatan ibadah, masjid harus mendapatkan rekomendasi. Saat ini sebagian besar masjid dan musala sudah memegang rekomendasi,” ungkapnya.
Lihat Juga :