Bawa 2 Kg Sabu Kualitas Nomor Satu, Rudy Darmawan Dibekuk di Leuwiliang
loading...
A
A
A
BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar menangkap kurir narkoba yang sedang membawa 2 Kg sabu di Jalan Leuwiliang, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Kamis (1/4/2021) malam.
Baca juga: Tak Sanggup Berendam di Laut, Pengedar Sabu di Bangka Selatan Akhirnya Menyerah
Saat digeledah, dari tangan tersangka Rudy Darmawan (43) disita 2 Kg sabu kualitas nomor 1 asal China. Penangkapan terhadap tersangka berawal pada Kamis 1 April 2021 sekitar pukul 08.00 WIB saat tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat memperoleh informasi terkait dugaan rencana peredaran gelap narkotika golongan 1 atau sabu-sabu di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa barat.
Baca juga: Asyik Pesta Sabu, Polisi Ringkus Kepala Desa Sentul Sedang Teler
"Informasi menyebutkan, sabu-sabu itu akan dibawa oleh seorang kurir dari Leuwiliang, Bogor," kata Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif, Jumat (2/4/2021).
Atas informasi tersebut, ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif memerintahkan Kabid PemberantasanBNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi, melakukan tindak lanjut dengan penyelidikan dan penangkapan.
"Kemudian petugas BNN Provinsi Jabar dibantu oleh di BNN Kabupaten Bogor dan BNN RI sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil menangkap seorang pria bernama Rudy Darmawan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti di dalam mobil sewaan," ujar Sufyan Syarif.
Dari dalam mobil yang disewa tersangka Rudy Darmawan, warga Dusun Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tersebut petugas mengamankan 2 Kg sabu dalam dua kemasan teh China warna Gold.
"Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone (HP), satu unit mobil Toyota Avanza warna putih," tutur Kepala BNNP Jabar.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi mengatakan, pengendali sindikat sabu-sabu ini berasal dari Aceh. Rencananya, 2 kg sabu yang disita akan diedarkan di wilayah Bogor.
"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Tak Sanggup Berendam di Laut, Pengedar Sabu di Bangka Selatan Akhirnya Menyerah
Saat digeledah, dari tangan tersangka Rudy Darmawan (43) disita 2 Kg sabu kualitas nomor 1 asal China. Penangkapan terhadap tersangka berawal pada Kamis 1 April 2021 sekitar pukul 08.00 WIB saat tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat memperoleh informasi terkait dugaan rencana peredaran gelap narkotika golongan 1 atau sabu-sabu di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa barat.
Baca juga: Asyik Pesta Sabu, Polisi Ringkus Kepala Desa Sentul Sedang Teler
"Informasi menyebutkan, sabu-sabu itu akan dibawa oleh seorang kurir dari Leuwiliang, Bogor," kata Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif, Jumat (2/4/2021).
Atas informasi tersebut, ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif memerintahkan Kabid PemberantasanBNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi, melakukan tindak lanjut dengan penyelidikan dan penangkapan.
"Kemudian petugas BNN Provinsi Jabar dibantu oleh di BNN Kabupaten Bogor dan BNN RI sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil menangkap seorang pria bernama Rudy Darmawan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti di dalam mobil sewaan," ujar Sufyan Syarif.
Dari dalam mobil yang disewa tersangka Rudy Darmawan, warga Dusun Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tersebut petugas mengamankan 2 Kg sabu dalam dua kemasan teh China warna Gold.
"Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone (HP), satu unit mobil Toyota Avanza warna putih," tutur Kepala BNNP Jabar.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi mengatakan, pengendali sindikat sabu-sabu ini berasal dari Aceh. Rencananya, 2 kg sabu yang disita akan diedarkan di wilayah Bogor.
"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
(shf)