Tak Sanggup Berendam di Laut, Pengedar Sabu di Bangka Selatan Akhirnya Menyerah
Rabu, 31 Maret 2021 - 18:05 WIB
loading...
SL terduga pengedar narkoba akhirnya menyerahkan diri usai kabur dan menceburkan diri ke laut. Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno.
A
A
A
BANGKA SELATAN - Pria SL (34) tak sanggup berlama-lama berendam di air laut setelah melarikan diri dari kejaran polisi saat hendak ditangkap dengan menyebur ke laut. Dia pun akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Warga Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan itu ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Selatan lantaran di duga menjadi pengedar narkotika jenis Sabu.
Baca juga: Polres Bangka Selatan Tingkatkan Patroli di Gereja Pasca Bom Makassar
Setibanya di daratan, SL langsung digelandang ke rumahnya untuk menunjukkan barang bukti sabu yang dia simpan. Setelah digeledah disaksikan RT setempat, anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dipimpin Kasatres Narkoba AKP Yandri C Akip berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat bruto 3, 09 gram.
Selain itu, Polisi juga menemukan 1 unit timbangan digital, 17 plastik bening kecil kosong, 1 buah sekop pipet dan 1 buah plastik bening hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berbisnis barang haram itu.
Baca juga: Diamankan Polisi Bersama 4.310 butir Pil Tramadol, IRT: Saya Baru Empat Kali Menjual
Warga Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan itu ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Selatan lantaran di duga menjadi pengedar narkotika jenis Sabu.
Baca juga: Polres Bangka Selatan Tingkatkan Patroli di Gereja Pasca Bom Makassar
Setibanya di daratan, SL langsung digelandang ke rumahnya untuk menunjukkan barang bukti sabu yang dia simpan. Setelah digeledah disaksikan RT setempat, anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dipimpin Kasatres Narkoba AKP Yandri C Akip berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat bruto 3, 09 gram.
Selain itu, Polisi juga menemukan 1 unit timbangan digital, 17 plastik bening kecil kosong, 1 buah sekop pipet dan 1 buah plastik bening hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berbisnis barang haram itu.
Baca juga: Diamankan Polisi Bersama 4.310 butir Pil Tramadol, IRT: Saya Baru Empat Kali Menjual
Lihat Juga :