Di Tengah Pandemi COVID-19, Kabupaten Serang Lepaskan Status Pengangguran Tertinggi di Banten
Jum'at, 02 April 2021 - 01:39 WIB
loading...
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyerahkan LKPJ akhir tahun 2020, kepada dewan usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (1/4/2021). Foto: iNews TV/Mahesa
A
A
A
SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang mampu mencatat pencapaian pembangunan yang positif meski di tengah pandemi COVID-19 . Salah satunya melepaskan status pengangguran tertinggi di Banten yang disandang sejak tahun 2012 silam.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyebutkan, predikat angka pengangguran tertinggi di Banten yang disandang Kabupaten Serang sejak tahun 2012 sudah terlepaskan.
Baca juga: Sembuh dari COVID-19, Ini Yang dilakukan Bupati Serang Ratu Tatu
“Berdasarkan data BPS, per Agustus 2020 angka pengangguran di Kabupaten Serang sebesar 12,22% dan berada di urutan tertinggi ketiga dibandingkan delapan kabupaten/kota di Banten,” ujarnya saat menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2020, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (1/4/2021)..
Serang juga mampu mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Banten tahun 200. IPM Kabupaten Serang 2020 naik 0,48 poin, menjadi 66,70 poin dibandingkan dengan 2019 yang mencapai 66,38 poin.
Baca juga: Bandung Gempar, Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Habib Temukan Atribut FPI
“Fokus program Pemkab Serang adalah pada pencapaian IPM, karena indikator pembangunan ini mengarah pada kebutuhan dasar masyarakat. Dan alhamdulillah, mengalami peningkatan terbaik di Banten,” ujarnya.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyebutkan, predikat angka pengangguran tertinggi di Banten yang disandang Kabupaten Serang sejak tahun 2012 sudah terlepaskan.
Baca juga: Sembuh dari COVID-19, Ini Yang dilakukan Bupati Serang Ratu Tatu
“Berdasarkan data BPS, per Agustus 2020 angka pengangguran di Kabupaten Serang sebesar 12,22% dan berada di urutan tertinggi ketiga dibandingkan delapan kabupaten/kota di Banten,” ujarnya saat menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2020, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (1/4/2021)..
Serang juga mampu mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Banten tahun 200. IPM Kabupaten Serang 2020 naik 0,48 poin, menjadi 66,70 poin dibandingkan dengan 2019 yang mencapai 66,38 poin.
Baca juga: Bandung Gempar, Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Habib Temukan Atribut FPI
“Fokus program Pemkab Serang adalah pada pencapaian IPM, karena indikator pembangunan ini mengarah pada kebutuhan dasar masyarakat. Dan alhamdulillah, mengalami peningkatan terbaik di Banten,” ujarnya.
Lihat Juga :