Di Tengah Pandemi COVID-19, Kabupaten Serang Lepaskan Status Pengangguran Tertinggi di Banten
loading...
A
A
A
SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang mampu mencatat pencapaian pembangunan yang positif meski di tengah pandemi COVID-19 . Salah satunya melepaskan status pengangguran tertinggi di Banten yang disandang sejak tahun 2012 silam.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyebutkan, predikat angka pengangguran tertinggi di Banten yang disandang Kabupaten Serang sejak tahun 2012 sudah terlepaskan.
“Berdasarkan data BPS, per Agustus 2020 angka pengangguran di Kabupaten Serang sebesar 12,22% dan berada di urutan tertinggi ketiga dibandingkan delapan kabupaten/kota di Banten,” ujarnya saat menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2020, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (1/4/2021)..
Serang juga mampu mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Banten tahun 200. IPM Kabupaten Serang 2020 naik 0,48 poin, menjadi 66,70 poin dibandingkan dengan 2019 yang mencapai 66,38 poin.
“Fokus program Pemkab Serang adalah pada pencapaian IPM, karena indikator pembangunan ini mengarah pada kebutuhan dasar masyarakat. Dan alhamdulillah, mengalami peningkatan terbaik di Banten,” ujarnya.
Menurutnya, laporan yang disampaikan kepada DPRD merupakan progress report tahunan tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Serang. “Ada yang perlu dievaluasi, tetapi berdasarkan angka BPS, banyak indikator pembangunan yang menunjukkan peningkatan terbaik,” kata Tatu usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (1/4/2021).
Sementara itu, selama kurun waktu 5 tahun, angka kemiskinan Kabupaten Serang mengalami perubahan fluktuatif. Jumlah penduduk miskin pada 2019 sebanyak 61,54 ribu orang atau 4,08 persen. Kemudian pada 2020 meningkat sebanyak 74,8 ribu orang atau 4,94 persen.
“Dampak pandemi COVID-19 telah meningkatkan angka kemiskinan di semua daerah. Namun angka kemiskinan Kabupaten Serang masih terendah ketiga di Banten,” ungkap Tatu.
Meski demikian, kata Tatu, dinamika dan masalah penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat kompleks. Oleh karena itu, masih terdapat berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang belum dilaksanakan secara sempurna. “Kekuranganyang ada merupakan bahan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2021 dan perencanaan di tahun-tahun berikutnya,” tandansanya.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyebutkan, predikat angka pengangguran tertinggi di Banten yang disandang Kabupaten Serang sejak tahun 2012 sudah terlepaskan.
“Berdasarkan data BPS, per Agustus 2020 angka pengangguran di Kabupaten Serang sebesar 12,22% dan berada di urutan tertinggi ketiga dibandingkan delapan kabupaten/kota di Banten,” ujarnya saat menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2020, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (1/4/2021)..
Serang juga mampu mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Banten tahun 200. IPM Kabupaten Serang 2020 naik 0,48 poin, menjadi 66,70 poin dibandingkan dengan 2019 yang mencapai 66,38 poin.
“Fokus program Pemkab Serang adalah pada pencapaian IPM, karena indikator pembangunan ini mengarah pada kebutuhan dasar masyarakat. Dan alhamdulillah, mengalami peningkatan terbaik di Banten,” ujarnya.
Menurutnya, laporan yang disampaikan kepada DPRD merupakan progress report tahunan tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Serang. “Ada yang perlu dievaluasi, tetapi berdasarkan angka BPS, banyak indikator pembangunan yang menunjukkan peningkatan terbaik,” kata Tatu usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (1/4/2021).
Sementara itu, selama kurun waktu 5 tahun, angka kemiskinan Kabupaten Serang mengalami perubahan fluktuatif. Jumlah penduduk miskin pada 2019 sebanyak 61,54 ribu orang atau 4,08 persen. Kemudian pada 2020 meningkat sebanyak 74,8 ribu orang atau 4,94 persen.
“Dampak pandemi COVID-19 telah meningkatkan angka kemiskinan di semua daerah. Namun angka kemiskinan Kabupaten Serang masih terendah ketiga di Banten,” ungkap Tatu.
Meski demikian, kata Tatu, dinamika dan masalah penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat kompleks. Oleh karena itu, masih terdapat berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang belum dilaksanakan secara sempurna. “Kekuranganyang ada merupakan bahan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2021 dan perencanaan di tahun-tahun berikutnya,” tandansanya.
(nic)