Kutuk Keras Bom Katedral Makassar, PWNU Babel Ajak Jaga Toleransi yang Kondusif

Senin, 29 Maret 2021 - 01:15 WIB
loading...
Kutuk Keras Bom Katedral Makassar, PWNU Babel Ajak Jaga Toleransi yang Kondusif
Ketua PWNU Babel, KH. Jaqfar Sidiq
A A A
PANGKALPINANG - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bangka Belitung (Babel), mengutuk keras aksi pengeboman di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Pasca kejadian itu, PWNU Babel menyerukan untuk menjaga toleransi di Babel yang sudah terjalin erat sejak dulu.

"Persaudaraan kemanusiaan atau ukhuwah insaniyah/ukhuwah basyariyah itu, tak bisa dikurangi hanya karena berbeda agama, suku, ras, warna kulit ataupun golongan," kata Ketua PWNU Babel, KH. Jaqfar Sidiq, di Pangkalpinang, Minggu malam.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Kelompok JAD

Ia menuturkan, mewujudkan kehidupan yang harmoni merupakan keharusan yang harus dilakukan setiap pribadi umat manusia. Karena manusia tidak akan pernah terhindar dari kehidupan yang majemuk.

"Setiap tindakan kekerasan yang mengancam rusaknya harmoni sosial, tidaklah bisa dibenarkan. Apalagi, berupa teror dalam bentuk bom. Perbuatan seperti itu harus dikutuk," ujarnya.

Kekerasan dan teror, tegas dia, bukan ajaran agama. Sebab agama apapun tidak mengajarkan dan membenarkan hal itu. "Kami berharap pihak berwajib segara menangkap dalang dibalik bom bunuh diri ini dan memberantas jaringannya. Sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti ini dikemudian hari," ucapnya.

Baca juga: Korban Deposito Bank Mega Bertambah Jadi 14 Orang, Total Kerugian Rp56 Miliar

Selain pelaku yang tewas, 19 orang menjadi korban luka akibat bom bunuh diri tersebut. Mereka antara lain sekuriti gereja dan masyarakat pengguna jalan. Para korban dirawat di RS Stella Maris, RS Akademis, dan RS Pelamonia.

"Untuk masyarakat Babel jangan mudah terprovokasi oleh kejadian pengeboman di area Gereja Katedral Makasar. Marilah kita senantiasa hidup rukun dan damai sehingga Babel tetap kondusif," kata KH. Jaqfar Sidiq.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4726 seconds (0.1#10.140)