Korban Deposito Bank Mega Bertambah Jadi 14 Orang, Total Kerugian Rp56 Miliar

Sabtu, 27 Maret 2021 - 15:53 WIB
loading...
Korban Deposito Bank Mega Bertambah Jadi 14 Orang, Total Kerugian Rp56 Miliar
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
DENPASAR - Nasabah Bank Mega Cabang Gatot Subroto Denpasar, Bali, yang raib dana depositonya bertambah. Ada lima nasabah yang juga mengalami hal serupa dengan kerugian Rp23 miliar. "Ada lima klien kami yang dana depositonya hilang senilai Rp23 miliar," kata Suryatin Lijaya, Sabtu (27/3/2021).

Dia menjelaskan, kelima nasabah itu masih merupakan satu keluarga, ada bapak, anak dan menantu. Mereka memiliki lebih dari lima deposito di bank itu dengan nilai yang bervariasi senilai total Rp23 miliar.

Kasus itu terjadi hampir bersamaan dengan sembilan nasabah lainnya kehilangan dana deposito, November 2020. Kliennya yang lain mendengar kabar pimpinan Bank Mega Cabang Gatot Subroto Denpasar dicopot. Betapa kagetnya mereka saat berada di bank untuk menarik deposito. "Sampai di sana dikatakan bahwa klien saya nggak punya lagi dana di situ karena sudah dicairkan sebelumnya," ungkap Suryatin.

Saat itu, lanjut dia, pihak bank memperlihatkan berkas slip penarikan dana deposito yang seakan-akan dilakukan kliennya. Namun anehnya, yang tanda tangan di slip itu bukan kliennya. Suryatin menegaskan, kelima kliennya tidak pernah sekalipun mencairkan deposito yang sudah disimpan sejak tahun 2015, 2016 dan 2017. Bukti penempatan dana deposito juga masih dipegang sehingga kliennya selama ini tenang-tenang saja.

Dia justru mempertanyakan jika kliennya sudah menarik deposito, kenapa selama ini selalu menerima rekening koran. "Rekening koran yang diberikan selama ini jadi nggak bener dong. kan fiktif jadinya. Kelihatannya ada pembayaran bunga dan sebagainya," ujarnya.

Pihak bank lalu meminta lima nasabah itu membuat laporan pengaduan dan dijanjikan hasil investigasi. "Tapi sampai sekarang kalau dihitung dari bulan November, kurang lebih sudah tiga bulanan sama sekali tidak ada tanggapan dari pihak bank," imbuh Suryatin.

Sejak ditunjuk menjadi kuasa hukum, dia juga telah mengirimkan surat kepada Bank Mega dengan tembusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Sampai sekarang surat kami juga tidak ditanggapi," katanya.

Dengan tambahan lima nasabah, maka kini jumlah nasabah yang uang depositonya raib di Bank Mega Cabang Gatot Subroto Denpasar menjadi jadi 14 orang. Adapun total kerugian menjadi Rp56 miliar.

Sebelumnya, sembilan nasabah kehilangan dana deposito senilai Rp33,4 miliar. Kasus itu terungkap saat mereka akan mencairkan dana November-Desember 2020. Oleh kesembilan nasabah, kasus itu kemudian dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, 22 Januari 2021. Kasus itu juga telah diadukan kepada OJK.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2337 seconds (0.1#10.140)