4 PSK Diringkus Saat Cari Pelanggan untuk Layanan Seks di Warung Remang-remang
loading...
A
A
A
PROBOLINGGO - Satpol PP Kota Probolinggo, berhasil meringkus empat Pekerja Seks Komersial (PSK) di sejumlah warung remang-remang. Hasil pendataan mayoritas pelaku lama, dan masih tetap saja beroperasi meski situasi pandemi COVID-19.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, giat operasi pekat ini dilakukan di kawasan Babian, Kelurahan Mangunharjo, Sabtu (27/3/2021) tengah malam. "Ada empat PSK berhasil kami amankan, dan dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan serta pembinaan," ujar Aman, Minggu (28/3/2021).
Masa pandemi COVID-19, tambah Aman Satpol PP Kota Probolinggo, terus mengedukasi dan melakukan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan. Selain itu juga terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) .
"Sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan, sehingga razia Pekat yang sudah dilakukan sebelumnya kini lebih dioptimalkan agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa lebih khusuk dan nyaman," tegasnya.
Dari empat PSK tersebut, rata-rata usianya sudah tidak belia lagi, dan merupakan pelaku lama. Selanjutnya, empat PSK tersebut dibina dan didata. "Kami tidak semena-mena melakukan penindakan, hanya mereka yang melanggar yang kami tindak," tegas Aman.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, giat operasi pekat ini dilakukan di kawasan Babian, Kelurahan Mangunharjo, Sabtu (27/3/2021) tengah malam. "Ada empat PSK berhasil kami amankan, dan dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan serta pembinaan," ujar Aman, Minggu (28/3/2021).
Masa pandemi COVID-19, tambah Aman Satpol PP Kota Probolinggo, terus mengedukasi dan melakukan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan. Selain itu juga terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) .
"Sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan, sehingga razia Pekat yang sudah dilakukan sebelumnya kini lebih dioptimalkan agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa lebih khusuk dan nyaman," tegasnya.
Dari empat PSK tersebut, rata-rata usianya sudah tidak belia lagi, dan merupakan pelaku lama. Selanjutnya, empat PSK tersebut dibina dan didata. "Kami tidak semena-mena melakukan penindakan, hanya mereka yang melanggar yang kami tindak," tegas Aman.
(eyt)