Gempar, Polresta Malang Kota Bongkar Jaringan Narkoba yang Diduga Libatkan Pejabat

Minggu, 28 Maret 2021 - 09:17 WIB
loading...
Gempar, Polresta Malang...
Kesibukan di Mapolresta Malang Kota meningkat hingga Sabtu (27/3/2021) tengah malam, setelah berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkoba. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Polresta Malang Kota berhasil membongkar jaringan besar peredaran dan penyalahgunaan narkoba . Terbongkarnya jaringan besar ini, membuktikan genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba tidak pernah surut.



Hingga Sabtu (27/3/2021) tengah malam, kesibukan di Mapolresta Malang Kota, terlihat sangat tinggi. Hilir-mudik sejumlah penyidik mewarnai halaman Mapolresta Malang Kota. Bahkan, hingga tengah malam Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, juga masih memimpin anggotanya untuk menangani kasus jaringan besar narkoba tersebut.



Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang yang kini dimutasi menjadi Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim, berhasil memimpin anggotanya membongkar jaringan besar narkoba tersebut pada Kamis (25/3/2021).



Diduga, jaringan besar peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini melibatkan pejabat penting yang juga tokoh masyarakat Malang Raya. Pengungkapan ini rentetan dari penangkapan yang dilakukan Kamis (25/3/2021) dini hari.

Rencananya, Polresta Malang Kota akan melakukan penyampaian hasil pengungkapan kasus jaringan besar peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini kepada masyarakat, pada Minggu (28/3/2021).



Sebelumnya juga ramai diberitakan adanya dugaan salah tangkap yang dilakukan anggota Satreskoba Polresta Malang Kota, terhadap seorang perwira menengah TNI AD di Hotel Regent Malang, yang terjadi pada Kamis (25/3/2021) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3741 seconds (0.1#10.140)