80 Persen PAD Kota Makassar Ditopang Setoran Pajak Daerah

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:04 WIB
loading...
80 Persen PAD Kota Makassar...
Kontribusi pajak daerah di PAD Kota Makassar mencapai 80 persen. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar masih ditopang oleh setoran pajak daerah , kontribusinya mencapai 80 persen. Tren tersebut terlihat selama empat tahun terakhir.

Pada tahun 2020, setoran pajak daerah berkontribusi sebesar Rp870 miliar. Realisasi tersebut melampaui target dengan capaian 103 persen.

"PAD dari empat tahun terakhir ini, kontribusi pajak dan retribusi itu di atas 80 persen, sangat jauh dengan kontribusi lain, termasuk dari perusahaan-perusahaan daerah kita," urai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan.

Selama empat tahun terakhir, realisasi PAD Kota Makassar menunjukkan tren yang menggembirakan. Bahkan, pada tahun 2019 lalu, realisasi PAD Kota Makassar untuk pertama kalinya menembus Rp1,06 triliun.

Baca Juga: Bapenda Makassar Kejar Pajak Daerah Rp100 Miliar Tiap Bulan

Khusus tahun 2019 lalu, dari Rp1,3 triliun penerimaan PAD Kota Makassar , setoran pajak daerah berkontribusi Rp1,06 triliun. Disusul lain-lain pendapatan asli daerah yang sah senilai Rp149 miliar, retribusi daerah Rp68 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan aderah yang dipisahkan Rp18 miliar.

Kontribusi pajak daerah adalah sumber utama pemasukan pemerintah kota saat ini, sehingga perlu dijaga oleh semua pihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komisi XI DPR:...
Ketua Komisi XI DPR: Pelayanan Publik yang Prima Akan Perkuat PAD
Mengapa Olahraga Padel...
Mengapa Olahraga Padel Dikenai Pajak Hiburan? Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
Lunasi Tunggakan Pajak...
Lunasi Tunggakan Pajak Rp 104,5 Miliar, Mall Centre Point Medan Batal Dibongkar
Tahun Depan Pajak Tambang...
Tahun Depan Pajak Tambang Pasir Kuarsa di Natuna Naik 4 Persen
Sambut Hari Jadi Kota...
Sambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-730, Pemkot Bebaskan Denda PBB dan Pajak Daerah
Bebas Denda Pajak Kendaraan...
Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga Agustus, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir Menarik
Manfaat Pajak Daerah...
Manfaat Pajak Daerah bagi Warga Jakarta, Ini Wujud Nyatanya
Sumbang Mayoritas Pendapatan...
Sumbang Mayoritas Pendapatan Daerah, Ini Peran Vital Pajak dalam Membangun Jakarta
Rekomendasi
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved