Tahun Depan Pajak Tambang Pasir Kuarsa di Natuna Naik 4 Persen

Senin, 31 Juli 2023 - 16:55 WIB
loading...
Tahun Depan Pajak Tambang Pasir Kuarsa di Natuna Naik 4 Persen
Penambangan pasir kuarsa di Kabupaten Natuna. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A A A
NATUNA - Pajak tambang pasir kuarsa di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), bakal mengalami kenaikan mulai tahun depan. Bupati Natuna, Wan Siswandi memastikan, kenaikan pajak untuk tambang pasir kuarsa mencapai empat persen.



Peraturan Daerah (Perda) tentang kenaikan pajak daerah tersebut, sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Natuna. "Perda ini akan berlaku tahun depan, dan pajak kita secara otomatis akan naik. Sekarang sedang diproses di level pemerintahan yang lebih tinggi. Jadi belum dinomorkan," ujar Wan Siswandi, Senin (31/07/2023).



Wan Siswandi melanjutkan, ketentuan besaran pajak daerah akan naik sebesar empat persen dari ketentuan pajak daerah sebelumnya, yakni sebesar 10 persen. Kenaikan tersebut berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD Kabupaten Natuna.



Menurutnya, persetujuan kenaikan nilai pajak yang disepakati oleh DPRD Kabupaten Natuna sudah cukup bijak, lantaran sudah dibahas bersama pemerintah. "Jadi pajak kita tahun depan 14 persen, yang sekarang ini masih 10 persen karena masih menggunakan Perda sebelumnya. Dan ini harus dipatuhi oleh pengusaha," katanya.

Sebelumnya Pemkab Natuna, telah mengusulkan ketentuan pajak daerah pada angka persentase hampir batas maksimal kepada DPRD Kabupaten Natuna. Namun karena adanya pertimbangan stabilisasi dan kenyamanan iklim investasi di daerah, maka lembaga legislatif itu menetapkan nilai pajak sebesar 14 persen.



Selain itu, pertimbangan DPRD Kabupaten Natuna, juga tertuju pada terbukanya peluang investasi bagi investor lokal untuk membuka usaha di bidang tambang. Sehingga dengan ketentuan pajak daerah sebesar itu, diangap tidak terlalu berat bagi calon investor lokal.

"Sebelumnya saya mengusulkan ketentuan nilai pajak daerah 20 persen ke DPRD Kabupaten Natuna. Tapi dengan pertimbangan itu tadi, DPRD menyepakatinya segitu. Dan saya rasa itu keputusan yang sangat bagus," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)