Tahun Depan Pajak Tambang Pasir Kuarsa di Natuna Naik 4 Persen

Senin, 31 Juli 2023 - 16:55 WIB
loading...
Tahun Depan Pajak Tambang...
Penambangan pasir kuarsa di Kabupaten Natuna. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A A A
NATUNA - Pajak tambang pasir kuarsa di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), bakal mengalami kenaikan mulai tahun depan. Bupati Natuna, Wan Siswandi memastikan, kenaikan pajak untuk tambang pasir kuarsa mencapai empat persen.

Baca juga: Pelarangan Ekspor Pasir Kuarsa Diminta Jangan Terburu-buru, Begini Alasannya

Peraturan Daerah (Perda) tentang kenaikan pajak daerah tersebut, sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Natuna. "Perda ini akan berlaku tahun depan, dan pajak kita secara otomatis akan naik. Sekarang sedang diproses di level pemerintahan yang lebih tinggi. Jadi belum dinomorkan," ujar Wan Siswandi, Senin (31/07/2023).



Wan Siswandi melanjutkan, ketentuan besaran pajak daerah akan naik sebesar empat persen dari ketentuan pajak daerah sebelumnya, yakni sebesar 10 persen. Kenaikan tersebut berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD Kabupaten Natuna.

Baca juga: Brutal! Lerai Perebutan Lahan Parkir, Lansia di Malang Justru Babak Belur Dikeroyok

Menurutnya, persetujuan kenaikan nilai pajak yang disepakati oleh DPRD Kabupaten Natuna sudah cukup bijak, lantaran sudah dibahas bersama pemerintah. "Jadi pajak kita tahun depan 14 persen, yang sekarang ini masih 10 persen karena masih menggunakan Perda sebelumnya. Dan ini harus dipatuhi oleh pengusaha," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Studi Amdal Rencana...
Studi Amdal Rencana Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut Digelar di Bintan
Bareskrim Bongkar 36...
Bareskrim Bongkar 36 Titik Penambangan Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
Ketua Komisi XI DPR:...
Ketua Komisi XI DPR: Pelayanan Publik yang Prima Akan Perkuat PAD
Mengapa Olahraga Padel...
Mengapa Olahraga Padel Dikenai Pajak Hiburan? Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
LBH Muhammadiyah Desak...
LBH Muhammadiyah Desak Pemerintah Cabut Seluruh Izin Tambang Laut
Tok! Kabulkan Uji Materi,...
Tok! Kabulkan Uji Materi, MA Larang Pemerintah Ekspor Pasir Laut
Rekomendasi
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Berita Terkini
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved