Tahun Depan Pajak Tambang Pasir Kuarsa di Natuna Naik 4 Persen

Senin, 31 Juli 2023 - 16:55 WIB
loading...
Tahun Depan Pajak Tambang...
Penambangan pasir kuarsa di Kabupaten Natuna. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A A A
NATUNA - Pajak tambang pasir kuarsa di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), bakal mengalami kenaikan mulai tahun depan. Bupati Natuna, Wan Siswandi memastikan, kenaikan pajak untuk tambang pasir kuarsa mencapai empat persen.

Baca juga: Pelarangan Ekspor Pasir Kuarsa Diminta Jangan Terburu-buru, Begini Alasannya

Peraturan Daerah (Perda) tentang kenaikan pajak daerah tersebut, sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Natuna. "Perda ini akan berlaku tahun depan, dan pajak kita secara otomatis akan naik. Sekarang sedang diproses di level pemerintahan yang lebih tinggi. Jadi belum dinomorkan," ujar Wan Siswandi, Senin (31/07/2023).



Wan Siswandi melanjutkan, ketentuan besaran pajak daerah akan naik sebesar empat persen dari ketentuan pajak daerah sebelumnya, yakni sebesar 10 persen. Kenaikan tersebut berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD Kabupaten Natuna.

Baca juga: Brutal! Lerai Perebutan Lahan Parkir, Lansia di Malang Justru Babak Belur Dikeroyok

Menurutnya, persetujuan kenaikan nilai pajak yang disepakati oleh DPRD Kabupaten Natuna sudah cukup bijak, lantaran sudah dibahas bersama pemerintah. "Jadi pajak kita tahun depan 14 persen, yang sekarang ini masih 10 persen karena masih menggunakan Perda sebelumnya. Dan ini harus dipatuhi oleh pengusaha," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Studi Amdal Rencana...
Studi Amdal Rencana Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut Digelar di Bintan
Bareskrim Bongkar 36...
Bareskrim Bongkar 36 Titik Penambangan Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
Ketua Komisi XI DPR:...
Ketua Komisi XI DPR: Pelayanan Publik yang Prima Akan Perkuat PAD
Mengapa Olahraga Padel...
Mengapa Olahraga Padel Dikenai Pajak Hiburan? Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
Menembus Batas! Afat,...
Menembus Batas! Afat, Satu-satunya Guru Agama Konghucu yang Lolos SIPSS 2025
LBH Muhammadiyah Desak...
LBH Muhammadiyah Desak Pemerintah Cabut Seluruh Izin Tambang Laut
Tok! Kabulkan Uji Materi,...
Tok! Kabulkan Uji Materi, MA Larang Pemerintah Ekspor Pasir Laut
Bebas Denda Pajak Kendaraan...
Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga Agustus, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir Menarik
Rekomendasi
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Berita Terkini
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved