Sambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-730, Pemkot Bebaskan Denda PBB dan Pajak Daerah

Kamis, 16 Maret 2023 - 07:53 WIB
loading...
Sambut Hari Jadi Kota...
Pemkot Surabaya memberikan kejutan kepada warga menjelang peringatan Hari Jadi Kota Surabaya ke-730 ini. Kejutan itu berupa pembebasan denda administratif PBB serta pajak daerah kepada masyarakat. Foto dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan kejutan kepada warga menjelang peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-730 ini. Kejutan itu berupa pembebasan sanksi denda administratif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak daerah kepada masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Hidayat Syah mengatakan, pembebasan sanksi denda PBB dan pajak daerah ini berlaku pada bangunan rumah, restoran, hotel, dan rekreasi hiburan umum (RHU), reklame, hingga Pajak Penerangan Jalan umum (PPJ) di Kota Pahlawan. Baca juga: 10.815 Wisman Kunjungi Jawa Timur Selama Januari 2023

"Bagi yang mempunyai kewajiban pembayaran PBB mulai dari tahun 1994-2022 dan wajib pajak daerah tahun 2011-2023, diharapkan segera membayar. Dendanya kita kurangngi, kita nol-kan, tetapi pembayaran pokoknya tetap harus dibayar," kata Hidayat Syah, Selasa (14/3/2023).



Hidayat menjelaskan, pembebasan sanksi denda diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 24 tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif, terhadap bunga dan denda pajak daerah kepada masyarakat dalam rangka HJKS ke-730.

Selain itu, juga diatur dalam Perwali No. 17 tahun 2023 tentang penghapusan sanksi administratif, berupa denda dan bunga PBB kepada masyarakat, dalam rangka HJKS ke-730.

Dalam proses pembayaran PBB dan pajak daerah ini, masyarakat dapat melakukannya melalui aplikasi marketplace yang telah tersedia. Seperti Tokopedia, mobile banking Bank Jatim, Bank Mandiri, minimarket dan sebagainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Pemprov DKI Izinkan...
Pemprov DKI Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kelurahan hingga Kantor Wali Kota saat Mudik
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Petani Kecil di Lebak...
Petani Kecil di Lebak Tahun 2026 Bebas Biaya PBB, Ini Alasannya
Wali Kota Tangsel Bersama...
Wali Kota Tangsel Bersama Warga Tolak Penutupan Akses Jalan Serpong-Parung
Pramono Anung Gratiskan...
Pramono Anung Gratiskan PBB Sekolah Swasta di Jakarta
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Zohran Mamdani Salat...
Zohran Mamdani Salat Iduladha dengan Jubah Arsenal
Rekomendasi
Aldi Taher Bikin Heboh...
Aldi Taher Bikin Heboh Hari Ketiga JakartaXBeauty, Bagikan Goodie Bag Soulyu
Toyota Siap Terjun Langsung...
Toyota Siap Terjun Langsung ke Produksi Taksi Terbang Listrik
Concealer Soulyu Beauty...
Concealer Soulyu Beauty Jadi Favorit Aldi Taher, Solusi Atasi Mata Panda
Berita Terkini
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Infografis
Ulet dan Tangguh, Wanita...
Ulet dan Tangguh, Wanita Palestina Jadi Wali Kota di Swedia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved