Geger Mayat Bayi Disimpan di Almari Pakaian, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Rabu, 24 Maret 2021 - 17:52 WIB
loading...
Geger Mayat Bayi Disimpan...
Polisi memeriksa almari pakaian tempat ditemukannya mayat bayi laki-laki.
A A A
TASIKMALAYA - Sesosok jasad bayi laki-laki ditemukan di dalam almari pakaian. Bayi merah itu dibungkus kain celana. Kejadian ini menggemparkan warga di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (24/3/2021).

Diduga, bayi malang tersebbut merupakan hasil hubungan gelap yang dibuang ibunya yang diduga seorang mahasiswi. Saat ini, mayat bayi tersebut berada di kamar mayat RSUD Dokter Soekardjo untuk divisum.

Sementara itu, ibu kandung bayi masih menjalani perawatan di puskesmas karena lemas usai mengalami pendarahan. Polres Tasiklamaya sedang menangani kasus ini.

baca juga: Polda Jabar Kantongi Nama Tersangka Kecelakaan Bus Maut di Sumedang

Peristiwa ini terungkap ketika penghuni rumah mendengar suara gaduh dari dalam kamar cucunya bernama Frizka Yulianti. saat dilihat ternyata Frizka sudah telentang di kamar menghalani pintu. Di sekitar kasur dan lantai banyak percikan darah. keluarganya pun langsung membawanya ke puskesmas untuk ditangani secara medis.

Setelah mengantar Frizka ke puskesmas, warga kembali ke rumah untuk membawa pakaian. Warga terkejut bukan main saat akan mengambil pakaian di almari, menemukan mayat bayi yang terbungkus kain celana. "Sebelumnya dikira boneka," terang warga sekitar.

Gempar penemuan mayat bayi di almari ini dilaporkan ke kepolisian setempat. Polsek Karangnunggal datang ke lokasi dan olah TKP. Selanjutnya membawa jasad bayi ke rumah sakit.

Panit Reskrim Aipda Asep Cahyana mengatakan, ibu bayi ditemukan tergeletak di lantai dekat pintu kamar. "Sementara bayi di almari terbungkus pakaian, kain celana," terangnya.

Polisi masih mendalami kasus ini. Polisi juga belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai dugaan tindak pidana ini.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3790 seconds (0.1#10.140)