Polisi Tembak Anggota Kawanan Pencuri Sepeda di Makassar
loading...
A
A
A
Usai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara , warga Kelurahan Sinrijala, Makassar itu dibawa ke Mapolsek Panakkukang . Kepada penyidik, As mengaku mampu mengambil tiga sepeda dalam satu malam bersama rekannya.
"Pengakuannya di tanggal 21 Maret ada tiga sepeda yang dibawa kabur. Berbagai merek, mulai harga Rp1-4 juta. Kemudian sepeda itu dijual ke sosial media Facebook. Untuk harga jualnya variatif juga. Hasil penjualan dipakai foya-foya," jelas Jamal.
Selain itu AS, disebutkan Jamal juga merampas handphone di beberapa wilayah di Makassar, antara lain Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea sejak Desember 2020. AS sendiri diketahui belum lama keluar dari Rutan Kelas 1 Makassar .
"Pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian. Beberapa barang bukti yang kami amankan adalah gurinda, bor dan satu sepeda lipat yang belum sempat dijual. Barang bukti lain masih dalam pengejaran anggota," ungkap Jamal.
Kini AS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Jamal, pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 Jo 365 KUHPidana. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun," pungkasnya.
(luq)