Begal Intai Pengemudi Ojek Online, Modus Jadi Penumpang
Minggu, 21 Maret 2021 - 16:19 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Mamajang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami seorang pria pengemudi ojek online di Makassar.
Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, korban bernama Maskur Mappiasse, berumur 40 tahun. Terduga pelakunya tak lain adalah penumpangnya sendiri.
Baca juga: Siswa SMK Luwu Timur Meninggal Usai Ikut Diksar, 17 Panitia Jadi Tersangka
"Kami mendapat laporan terjadinya dugaan tindak pidana curas yang di mana korbannya adalah pengemudi ojol di Makassar. Pelakunya adalah lelaki inisial AT, yang berpura-pura jadi penumpang," kata Ivan, Minggu (21/3/2021).
Dia menjelaskan, pembegalan yang dialami Maskur terjadi di Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, Jumat 19 Maret 2021, sekitar pukul 11.40 Wita. Pelaku mengancam korban dengan sebilah parang untuk menyerahkan barang berharga.
Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, korban bernama Maskur Mappiasse, berumur 40 tahun. Terduga pelakunya tak lain adalah penumpangnya sendiri.
Baca juga: Siswa SMK Luwu Timur Meninggal Usai Ikut Diksar, 17 Panitia Jadi Tersangka
"Kami mendapat laporan terjadinya dugaan tindak pidana curas yang di mana korbannya adalah pengemudi ojol di Makassar. Pelakunya adalah lelaki inisial AT, yang berpura-pura jadi penumpang," kata Ivan, Minggu (21/3/2021).
Dia menjelaskan, pembegalan yang dialami Maskur terjadi di Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, Jumat 19 Maret 2021, sekitar pukul 11.40 Wita. Pelaku mengancam korban dengan sebilah parang untuk menyerahkan barang berharga.
Lihat Juga :