Juragan Jengkol Berakhir di Penjara, Nyambi Selundupkan Benur ke Vietnam
Selasa, 23 Maret 2021 - 16:16 WIB
loading...
Sugiyanto alias Yanto, juragan jengkol di Tulang Bawang, Lampung ditangkap polisi karena selundupkan benur ke Vietnam. Foto/iNews TV/Adrianus Susandra
A
A
A
TULANGBAWANG - Juragan jengkol di Tulang Bawang, Lampung diringkus anggota Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi karena terlibat dalam penyelundupan benur ke luar negeri.
Baca juga: Dalami Kasus Suap Ekspor Benur, KPK Panggil PNS Hingga Mahasiswi
Saat diperiksa terungkap bahwa pelaku yang bernama Sugiyanto alias Yanto (43) merupakan koordinator penyelundupan melalui perairan Jambi menuju Vietnam melalui Singapura. Pelaku berhasil diringkus setelah sembilan bulan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Terungkap! Asosiasi Benih Lobster Bongkar Penyelundupan Benur ke Vietnam
Yanto yang kesehariannya merupakan juragan jengkol tersebut diketahui merupakan koodinator untuk menyelundupkan 70 box benih lobster yang dari Lampung ke Jambi. Sebelum dikirim ke negara tujuan, benih benur diletakkan di gudang penampungan sementara berlokasi di kawasan Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi pada 2020 lalu.
Selain mengamankan pelaku yang merupakan tangan kanan penyuplai benih lobster dari Pulau Jawa tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan dan rekening milik pelaku yang diduga untuk transaksi benih lobster yang memanfaatkan jalur laut Jamb. Jalur itu yakni Laut Kuala Tungkal dan Laut Muara Sabak Jambi.
Kasubdit Indaksi Ditrekrimsus Polda Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja menyebut, dalam menjalankan aksi penyelundupan benur pelaku berperan mengantar keberangkatan mobil yang mengakut benih benur dari Lampung ke Jambi.
Baca juga: Dalami Kasus Suap Ekspor Benur, KPK Panggil PNS Hingga Mahasiswi
Saat diperiksa terungkap bahwa pelaku yang bernama Sugiyanto alias Yanto (43) merupakan koordinator penyelundupan melalui perairan Jambi menuju Vietnam melalui Singapura. Pelaku berhasil diringkus setelah sembilan bulan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Terungkap! Asosiasi Benih Lobster Bongkar Penyelundupan Benur ke Vietnam
Yanto yang kesehariannya merupakan juragan jengkol tersebut diketahui merupakan koodinator untuk menyelundupkan 70 box benih lobster yang dari Lampung ke Jambi. Sebelum dikirim ke negara tujuan, benih benur diletakkan di gudang penampungan sementara berlokasi di kawasan Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi pada 2020 lalu.
Selain mengamankan pelaku yang merupakan tangan kanan penyuplai benih lobster dari Pulau Jawa tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan dan rekening milik pelaku yang diduga untuk transaksi benih lobster yang memanfaatkan jalur laut Jamb. Jalur itu yakni Laut Kuala Tungkal dan Laut Muara Sabak Jambi.
Kasubdit Indaksi Ditrekrimsus Polda Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja menyebut, dalam menjalankan aksi penyelundupan benur pelaku berperan mengantar keberangkatan mobil yang mengakut benih benur dari Lampung ke Jambi.
Lihat Juga :