Lambat Ajukan Ranperda, Dewan Soroti Pemkab Maros
Senin, 22 Maret 2021 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau begini kan kesannya seperti tidak serius mengajukan ranperda ke dewan. Kami pasti akan memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan ulang hal itu," lanjutnya.
Sejauh ini, kata dia, DPRD Maros juga telah menyelesaikan dua ranperda yang belum selesai di tahun 2020 lalu. Keduanya adalah Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan perubahan Nama RSUD. Namun, kedua ranperda ini belum disahkan karena terbentur dengan aturan lain.
Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, DPRD Maros Minta Tenaga Guru Divaksin
"Nah kalau DRTR itu, sudah dibahas di UU Omnibus Law . Kalau perubahan nama RSUD itu setelah dikonsultasikan, harusnya bukan perda tapi dalam bentuk peraturan bupati saja," terangnya.
Selain dua ranperda itu, ada dua ranperda lain yang harusnya masuk di tahun 2020, namun juga belum diselesaikan oleh DPRD, yakni Perda Pasar dan Perda Pencabutan Beberapa Perda.
Sejauh ini, kata dia, DPRD Maros juga telah menyelesaikan dua ranperda yang belum selesai di tahun 2020 lalu. Keduanya adalah Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan perubahan Nama RSUD. Namun, kedua ranperda ini belum disahkan karena terbentur dengan aturan lain.
Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, DPRD Maros Minta Tenaga Guru Divaksin
"Nah kalau DRTR itu, sudah dibahas di UU Omnibus Law . Kalau perubahan nama RSUD itu setelah dikonsultasikan, harusnya bukan perda tapi dalam bentuk peraturan bupati saja," terangnya.
Selain dua ranperda itu, ada dua ranperda lain yang harusnya masuk di tahun 2020, namun juga belum diselesaikan oleh DPRD, yakni Perda Pasar dan Perda Pencabutan Beberapa Perda.
Lihat Juga :