Lambat Ajukan Ranperda, Dewan Soroti Pemkab Maros

Senin, 22 Maret 2021 - 16:06 WIB
loading...
A A A
"Kedua ranperda ini sebenarnya sudah kita bahas, tapi dihentikan. Seperti pencabutan beberapa perda itu masih jadi perdebatan. Terus Perda Pasar ini kita nilai terlalu luas cakupannya hingga harus dikembalikan," paparnya.



Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Pemkab Maros , Sulastri, justru menyalahkan sejumlah OPD penginisiasi ranperda. Da menyebut, jika pihaknya juga sangat ingin segera menyerahkan ke DPRD tapi dari OPD yang belum siap.

"Bukannya kami tidak mau, ini masalahnya di OPD inisiator. Selama ini kami juga sudah lama meminta ke beberapa OPD itu untuk memberikan dokumennya, tapi sampai sekarang belum ada yang serahkan," katanya.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2092 seconds (0.1#10.140)