Lambat Ajukan Ranperda, Dewan Soroti Pemkab Maros

Senin, 22 Maret 2021 - 16:06 WIB
loading...
Lambat Ajukan Ranperda,...
Ketua Bapemperda DPRD Maros, Muhammad Mursyid. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAKASSAR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maros menyoroti pemerintah kabupaten (pemkab) yang lambat mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda). Pasalnya, dari 14 ranperda yang diusulkan ke DPRD , hingga Maret 2021, belum ada yang diserahkan ke dewan.

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Maros , Muhammad Mursyid. Dia mengaku jika DPRD sangat siap melakukan pembahasan ranperda yang telah diusulkan. Pihaknya pun sudah berkali-kali meminta ke bagian Hukum Pemkab Maros , tapi belum ada penyerahan.

Baca juga: Legislator Usul Kantor DPRD Maros Pindah ke Lokasi Mal Pelayanan Publik

"Tahun ini yang masuk jadi usulan itu ada 15, satu inisiatif, sisanya itu dari eksekutif. Nah masalahnya, mereka belum juga serahkan ke kami dokumennya padahal ini sudah akhir bulan Maret," kata Mursyid, Senin (22/3/2021).

Anggota DPRD Maros tiga periode itu mengaku akan segera memanggil secara resmi bagian hukum untuk mempertanyakan hal itu kembali. Termasuk OPD yang mengajukan ranperda, untuk serius menyusun dokumen yang dibutuhkan.

"Kalau begini kan kesannya seperti tidak serius mengajukan ranperda ke dewan. Kami pasti akan memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan ulang hal itu," lanjutnya.

Sejauh ini, kata dia, DPRD Maros juga telah menyelesaikan dua ranperda yang belum selesai di tahun 2020 lalu. Keduanya adalah Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan perubahan Nama RSUD. Namun, kedua ranperda ini belum disahkan karena terbentur dengan aturan lain.

Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, DPRD Maros Minta Tenaga Guru Divaksin

"Nah kalau DRTR itu, sudah dibahas di UU Omnibus Law . Kalau perubahan nama RSUD itu setelah dikonsultasikan, harusnya bukan perda tapi dalam bentuk peraturan bupati saja," terangnya.

Selain dua ranperda itu, ada dua ranperda lain yang harusnya masuk di tahun 2020, namun juga belum diselesaikan oleh DPRD, yakni Perda Pasar dan Perda Pencabutan Beberapa Perda.

"Kedua ranperda ini sebenarnya sudah kita bahas, tapi dihentikan. Seperti pencabutan beberapa perda itu masih jadi perdebatan. Terus Perda Pasar ini kita nilai terlalu luas cakupannya hingga harus dikembalikan," paparnya.

Baca juga: Keluhan Pupuk Langka Dominasi Aspirasi Warga di Reses Anggota DPRD Maros

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Pemkab Maros , Sulastri, justru menyalahkan sejumlah OPD penginisiasi ranperda. Da menyebut, jika pihaknya juga sangat ingin segera menyerahkan ke DPRD tapi dari OPD yang belum siap.

"Bukannya kami tidak mau, ini masalahnya di OPD inisiator. Selama ini kami juga sudah lama meminta ke beberapa OPD itu untuk memberikan dokumennya, tapi sampai sekarang belum ada yang serahkan," katanya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepasang Pengantin Menikah...
Sepasang Pengantin Menikah di Tengah Banjir yang Melanda 9 Kecamatan di Maros
Kantor Bupati Maros...
Kantor Bupati Maros Geger, Staf Ahli Pemkab Meninggal Mendadak di Smoking Area
Kenaikan Tarif Parkir...
Kenaikan Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Mendadak Ramai, Pengguna Jasa Mengeluh
Tali BH Bantu Nenek...
Tali BH Bantu Nenek 88 Tahun Survive di Hutan Maros
Perindo Maros Selatan...
Perindo Maros Selatan Rapatkan Barisan Hadapi Pilkada 9 Desember
Pipi Istri Tentara Dicubit...
Pipi Istri Tentara Dicubit Oknum PNS, Begini Ceritanya
Panjat Tembok Setinggi...
Panjat Tembok Setinggi 4 Meter, 3 Napi Anak di Lapas Kelas II Maros Kabur
DPRD Hanya Setujui Pinjaman...
DPRD Hanya Setujui Pinjaman Rp110 Miliar untuk Bangun RS dan Pasar di Maros
Dinkes Maros Minta Apotek...
Dinkes Maros Minta Apotek Setop Penjualan Obat Sirup
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Meskipun Sangat Lambat,...
Meskipun Sangat Lambat, Kungkang Mampu Bertahan 64 Juta Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved