Kebelet Nikah, Pria Asal Lampung Nekat Mencuri Motor
loading...
A
A
A
LAMPUNG UTARA - ME (26) sepertinya harus menunda pernikahannya yang telah direncanakan bulan depan. Sebab, warga Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah , ini ditangkap anggota Polres Lampung Utara (Lampura) karena terlibat pencurian motor lintas provinsi.
Bahkan dia harus merasakan perihnya tima panas yang bersarang di kakinya karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono mengaku, tersangka dibekuk di rumahnya. “Terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap,"kata Kapolres.
Berdasarkan catatan polisi, ME telah melakukan pencurian motor bersama seorang rekannya yang lebih dulu ditangkap, di lebih dari 7 lokasi. Tiga di Lampung Utara sedangkan sisanya di wilayah Jakarta.
"Adapun modus para tersangka, mengambil sepeda motor milik korban yang sedang di parkir dengan menggunakan kunci T. Mereka selalu menggunakan senjata api saat melakukan aksinya," ujar kapolres.
Sementara itu, ME mengaku semua perbuatan yang dilakukannya karena terdesak kebutuhuan ekonomi. “Rencana saya bulan depan mau menikah,” ujarnya. Dia pun mengaku motor yang dicuri dijual di Lampung. “Motor hasil curian di Jakarta saya jual semua di Lampung,” tegasnya.
Untuk diketahui, selain mengamankan ME, di waktu yang hampir bersamaan jajaran Polres Lampura juga menangkap empat pencuri motor yakni,AP (26) warga Raja Basa Bandar Lampung , SW (25) wargaBandar Negeri Semong Tanggamus, dan BS (20) keduanya warga Way Isom Sungkai Barat Lampung Utara. Penangkapan inimerupakan tindak lanjut atensi dari Kapolda Lampung.
Bahkan dia harus merasakan perihnya tima panas yang bersarang di kakinya karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono mengaku, tersangka dibekuk di rumahnya. “Terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap,"kata Kapolres.
Berdasarkan catatan polisi, ME telah melakukan pencurian motor bersama seorang rekannya yang lebih dulu ditangkap, di lebih dari 7 lokasi. Tiga di Lampung Utara sedangkan sisanya di wilayah Jakarta.
"Adapun modus para tersangka, mengambil sepeda motor milik korban yang sedang di parkir dengan menggunakan kunci T. Mereka selalu menggunakan senjata api saat melakukan aksinya," ujar kapolres.
Sementara itu, ME mengaku semua perbuatan yang dilakukannya karena terdesak kebutuhuan ekonomi. “Rencana saya bulan depan mau menikah,” ujarnya. Dia pun mengaku motor yang dicuri dijual di Lampung. “Motor hasil curian di Jakarta saya jual semua di Lampung,” tegasnya.
Untuk diketahui, selain mengamankan ME, di waktu yang hampir bersamaan jajaran Polres Lampura juga menangkap empat pencuri motor yakni,AP (26) warga Raja Basa Bandar Lampung , SW (25) wargaBandar Negeri Semong Tanggamus, dan BS (20) keduanya warga Way Isom Sungkai Barat Lampung Utara. Penangkapan inimerupakan tindak lanjut atensi dari Kapolda Lampung.
(nic)