Asyik Mabuk dan Nyanyi di Pangkuan Purel Seksi, Residivis Ini Diringkus Usai Curi Motor
Senin, 08 Maret 2021 - 10:09 WIB
loading...
Endro Prasetyo, residivis yang sudah dua kali mendekam di penjara diringkus Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali, karena mencuri motor. Foto/iNews TV/Tata Rahmanta
A
A
A
BOYOLALI - Residivis kasus narkoba dan pencurian, dibekuk Tim Sapu Satreskrim Jagad Polres Boyolali, saat sedang asyik mabuk pesta miras dan bernyayi dengan purel-purel cantik di sebuah rumah karaoke di Sidorejo, Salatiga.
Baca juga: Gasak Uang Dolar Majikan, Seorang Pekerja Diciduk Polisi
Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali, langsung menyergap tersangka Endro Prasetyo usai mendapatkan informasi tentang keberadaan warga Andong, Kabupaten Boyolali tersebut. Endro tak bisa berkutik lagi saat polisi masuk menerobos ruang karaoke.
Endro digelandang polisi dan dijebloskan ke tahanan, setelah mencuri sepeda motor di sebuah rumah kos di wilayah Andong. Menurut KBO Satreskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono, sepeda motor hasil curian itu dijual ke Wonosobo, seharga Rp7,5 juta.
Baca juga: Moeldoko Kudeta AHY Lewat KLB, Kader Partai Demokrat Lombok Barat: Saatnya Jihad
" Pencurian ini dilakukan tersangka pada 12 Februari 2021 silam, sekitar pukul 15.30 WIB. Pencurian dilakukan di tempat kos korban saat korban sedang mandi dan kunci sepeda motornya tergantung di dekat jendela," tuturnya.
Baca juga: Gasak Uang Dolar Majikan, Seorang Pekerja Diciduk Polisi
Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali, langsung menyergap tersangka Endro Prasetyo usai mendapatkan informasi tentang keberadaan warga Andong, Kabupaten Boyolali tersebut. Endro tak bisa berkutik lagi saat polisi masuk menerobos ruang karaoke.
Endro digelandang polisi dan dijebloskan ke tahanan, setelah mencuri sepeda motor di sebuah rumah kos di wilayah Andong. Menurut KBO Satreskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono, sepeda motor hasil curian itu dijual ke Wonosobo, seharga Rp7,5 juta.
Baca juga: Moeldoko Kudeta AHY Lewat KLB, Kader Partai Demokrat Lombok Barat: Saatnya Jihad
" Pencurian ini dilakukan tersangka pada 12 Februari 2021 silam, sekitar pukul 15.30 WIB. Pencurian dilakukan di tempat kos korban saat korban sedang mandi dan kunci sepeda motornya tergantung di dekat jendela," tuturnya.
Lihat Juga :