Emosi Keponakannya Diperkosa, Anggota TNI di Kalteng Aniaya Pelaku Hingga Tewas

Minggu, 21 Maret 2021 - 19:47 WIB
loading...
Emosi Keponakannya Diperkosa, Anggota TNI di Kalteng Aniaya Pelaku Hingga Tewas
Ibu korban menangis di depan kamar jenazah rumah sakit. Meminta pelaku dihukum seberat beratnya. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang oknum TNI berinisial Kopda AE (33) yang bertugas di Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, menganiaya seorang warga hingga luka berat dan akhirnya tewas di rumah sakit.



Pemicunya, Kopda AE emosi mendengar keponakan perempuannya berinisial JN diduga diperkosa oleh pelaku MA (20) warga Jalan Kumpai Batu Atas RT 4 Kecamatan Arut Selatan (Arsel) beberapa hari lalu.



Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di Markas Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun. "Kejadian pemukulannya Sabtu (20/3/2021). Kemudian Minggu (21/3/2021) korban dibawa ke rumah sakit, karena mungkin sudah terjadi beberapa kali pemukulan sehingga saat di RS korban meninggal dunia," ujar Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun, Letkol Arh Drajad Tri Putro saat ditemui di kamar Jenazah RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Minggu (21/3/2021) sore.



Drajad menyampaikan, kronologis kejadian tersebut berawal dari keponakan Kopda AE (33), JN diduga diperkosa oleh korban MA (22). Sehingga Kopda AE secara inisiatif sendiri ingin mencari keadilan dan mencari MA di kediamanya di Desa Kumpai Batu Atas. Dan terjadi penganiayaan .

Atas kejadian tersebut, saat ini Kopda AE sudah di proses oleh polisi militer (PM). Penyidik PM segera melengkapi persyaratan untuk menjatuhkan hukuman kepada Kopda AE tersebut. Saat ini Kopda AE masih ditahan di Markas Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun, dan terus menjalani pemeriksaan oleh PM.



"Untuk sementara pelakunya satu oknum TNI , dan sudah dalam proses penyidikan serta penahanan. Sesuai perintah dari Danrem 102/Pjg. Kalau memang bersalah tidak ada kata lain selain di hukum," tegas Drajad.

Sebagai tanggungjawab terhadap korban, sesuai perintah Danrem, Drajad menegaskan akan memfasilitasi segala kebutuhan korban, dengan dibantu sampai tuntas dan maksimal. Rencananya korban akan dimakamkan di Lamandau. "Memang ini kesalahan, saya sebagai Komandan Kodim meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban," tegasnya.



Muhadi, kakak kandung dari MA (20) menyampaikan tidak tahu masalahnya apa. Tiba-tiba ada orang yang datang ke rumah dan membawa adiknya lalu dianiaya pada Sabtu (20/3/2021) malam. Pada Minggu (21/3/2021) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, adiknya baru dibawa menuju RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dan akhirnya meninggal dunia. "Pokoknya kami meminta agar pelaku ini dihukum , dengan hukuman yang setimpal," ujarnya singkat.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)