Dewan Minta Pemkab Wajo Segera Bayar TPP ASN
loading...
A
A
A
WAJO - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo , Ambo Mappasessu meminta Pemerintah Kabupaten Wajo mencari solusi atas persoalan keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN Pemkab Wajo sejak Januari 2021.
" TPP merupakan hak ASN yang harus dibayarkan pemerintah, saya berharap agar permasalahan yang menjadi penghambat dalam realisasi pembayaran TPP segera diselesaikan," kata Ambo, Minggu (21/3/2021).
Selain karena hak ASN, TPP kata Ambo juga harus segera dibayarkan karena keterlambatan memberikan dampak terhadap sektor perekonomian.
" TPP ASN merupakan salah satu indikator pendokrak laju perputaran ekonomi di Kabupaten Wajo, coba lihat di pasar sentral sekarang sudah sunyi, sebab yang biasa berbelanja di situ kebanyakan ASN," ujar legislator Partai Hanura ini.
Sementara itu, tim perumus TPP ASN Pemkab Wajo, Narwis mengatakan, jika tidak ada aral melintang, TPP ASN lingkup Pemkab Wajo segera dibayarkan bulan ini.
Narwis mengungkapkan, keterlambatan pembayaran TPP disebabkan adanya formulasi perhitungan dan adanya regulasi baru dari pemerintah pusat, sehingga tim perumus harus melakukan kajian ulang dalam mengatur formula dan nilai TPP ASN .
"Insyaallah bulan ini sudah dibayarkan. Kemungkinan tidak semua dan mungkin ada yang menyebrang bulan, hal itu disebabkan karena belum rampungnya semua rekapitulasi yang menjadi dasar perhitungan TPP ," tandas Asisten III Pemkab Wajo .
" TPP merupakan hak ASN yang harus dibayarkan pemerintah, saya berharap agar permasalahan yang menjadi penghambat dalam realisasi pembayaran TPP segera diselesaikan," kata Ambo, Minggu (21/3/2021).
Selain karena hak ASN, TPP kata Ambo juga harus segera dibayarkan karena keterlambatan memberikan dampak terhadap sektor perekonomian.
" TPP ASN merupakan salah satu indikator pendokrak laju perputaran ekonomi di Kabupaten Wajo, coba lihat di pasar sentral sekarang sudah sunyi, sebab yang biasa berbelanja di situ kebanyakan ASN," ujar legislator Partai Hanura ini.
Sementara itu, tim perumus TPP ASN Pemkab Wajo, Narwis mengatakan, jika tidak ada aral melintang, TPP ASN lingkup Pemkab Wajo segera dibayarkan bulan ini.
Narwis mengungkapkan, keterlambatan pembayaran TPP disebabkan adanya formulasi perhitungan dan adanya regulasi baru dari pemerintah pusat, sehingga tim perumus harus melakukan kajian ulang dalam mengatur formula dan nilai TPP ASN .
"Insyaallah bulan ini sudah dibayarkan. Kemungkinan tidak semua dan mungkin ada yang menyebrang bulan, hal itu disebabkan karena belum rampungnya semua rekapitulasi yang menjadi dasar perhitungan TPP ," tandas Asisten III Pemkab Wajo .
(luq)