Begal Intai Pengemudi Ojek Online, Modus Jadi Penumpang

Minggu, 21 Maret 2021 - 16:19 WIB
loading...
Begal Intai Pengemudi...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Mamajang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami seorang pria pengemudi ojek online di Makassar.

Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, korban bernama Maskur Mappiasse, berumur 40 tahun. Terduga pelakunya tak lain adalah penumpangnya sendiri.

Baca juga: Siswa SMK Luwu Timur Meninggal Usai Ikut Diksar, 17 Panitia Jadi Tersangka

"Kami mendapat laporan terjadinya dugaan tindak pidana curas yang di mana korbannya adalah pengemudi ojol di Makassar. Pelakunya adalah lelaki inisial AT, yang berpura-pura jadi penumpang," kata Ivan, Minggu (21/3/2021).

Dia menjelaskan, pembegalan yang dialami Maskur terjadi di Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, Jumat 19 Maret 2021, sekitar pukul 11.40 Wita. Pelaku mengancam korban dengan sebilah parang untuk menyerahkan barang berharga.

Ivan melanjutkan, awalnya pelaku memesan ojol via aplikasi layaknya penumpang pada umumnya dengan titik jemput di Jalan Syarif Al Qadri. Korban disebutkan Ivan sama sekali tidak menaruh curiga.

"Dalam perjalanan, tepat di sekitar Jalan Serigala, pelaku mengeluarkan parang yang diduga telah dibawa dari rumah. Pelaku meminta berhenti, begitu turun di situ korban diancam," papar perwira menengah Polri satu bunga ini.

Baca juga: Bapak dan Anak di Kota Makassar Dianiaya Tetangga

Pelaku kata Ivan lalu meminta handphone merek Xiaomi Redmi 9i C warna oranye milik korban yang digunakan saat bekerja. Tak sampai di situ, pria 23 tahun itu juga meminta kepada korban agar diantar ke suatu tempat.

"Kemudian korban membonceng sambil diancam parang dan akhirnya korban menjatuhkan motor dan berlari meminta pertolongan kepada warga, kemudian warga yang ada di sekitar mengejar pelaku," ucap Ivan.

Lebih lanjut kata Ivan, pelaku sempat kabur saat dikejar oleh warga sekitar. Satu unit handphone korban raib di tangan pelaku. Setelah menerima laporan, petugas Polsek Mamajang langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: BNNP Musnahkan 2,4 Kg Sabu Milik Bandar Asal Sidrap dan Makassar

Pelaku yang telah teridentifikasi akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di sekitar Jalan Serigala, Sabtu pukul 01.00 Wita. Pelaku diamankan bersama barang bukti hasil curian dan parang yang digunakan mengancam korban.

Saat ini lanjut Ivan, pelaku masih ditahan untuk pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatan melawan hukumnya, pelaku disangkakan dengan Pasal 364 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD Mau Jadi Batman
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rekomendasi
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Berita Terkini
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved