Bapak dan Anak di Kota Makassar Dianiaya Tetangga
Kamis, 18 Maret 2021 - 20:01 WIB
loading...
SM, bersama dua orang putrinya saat melaporkan dugaan penganiayaan yang mereka alami ke Polsek Panakkukang, Kamis (18/3/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Polsek Panakkukang mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dialami tiga orang anggota keluarga, terdiri dari ayah dan dua anak perempuannya. Polisi kini mengamankan terduga pelaku berinisial AA (33).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis 18 Maret 2021, dini hari. Polisi memulai penyelidikan setelah mendapat laporan dari SM (40).
Baca juga: Dituduh Selingkuh Wanita Seksi Berstatus THL di Rumah Sakit Babak Belur Dianiaya
Kapolsek Panakkukang , Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, korban dan terduga pelaku masih bertetangga. AA diamankan tidak lama setelah polisi menerima laporan tersebut.
"Penyelidikan awal korban tiga. Dua anak perempuan usianya 16 dan 13 tahun, terakhir ayahnya juga diduga dianiaya oleh terduga pelaku yang sementara sudah kami amankan," ucap Jamal.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis 18 Maret 2021, dini hari. Polisi memulai penyelidikan setelah mendapat laporan dari SM (40).
Baca juga: Dituduh Selingkuh Wanita Seksi Berstatus THL di Rumah Sakit Babak Belur Dianiaya
Kapolsek Panakkukang , Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, korban dan terduga pelaku masih bertetangga. AA diamankan tidak lama setelah polisi menerima laporan tersebut.
"Penyelidikan awal korban tiga. Dua anak perempuan usianya 16 dan 13 tahun, terakhir ayahnya juga diduga dianiaya oleh terduga pelaku yang sementara sudah kami amankan," ucap Jamal.
Lihat Juga :