Jalan Depan Kantor Kemenaker Masih Lancar Jelang Demo Ojol

Senin, 17 Februari 2025 - 11:07 WIB
loading...
Jalan Depan Kantor Kemenaker...
Arus lalu lintas di depan Kantor Kemenaker ramai lancar. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Driver ojek online (ojol) wilayah Jabodetabek ramai-ramai akan menggelar demo di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Menjelang demo, arus lalu lintas di depan Kantor Kemenaker itu ramai lancar.

Berdasarkan pantauan SindoNews, sekitar pukul 10.30 WIB, depan Kemenaker masih belum didatangi oleh para driver ojol yang dikabarkan melakukan aksi demo. Namun, di depan kantor tersebut tampak ramai pedagang kaki lima.

Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Cawang tampak ramai lancar, dari kolong Mampang Prapatan maupun dari flyover Mampang Prapatan.

Jalan Depan Kantor Kemenaker Masih Lancar Jelang Demo Ojol






Sedangkan arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dari arah Cawang menuju Semanggi terpantau cukup padat. Khususnya kendaraan yang menuju ke Jalan Mampang Prapatan, sedangkan kendaraan menuju Samanggi ramai lancar.

Petugas kepolisian tampak telah ada di sekitar Kemenaker guna melakukan pengamanan aksi demo. Begitu juga petugas Dishub Jakarta turut berada di lokasi guna membantu pengaturan lalin.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, pada 17 Februari 2025, driver ojol yang berada di wilayah Jabodetabek ramai-ramai akan melakukan aksi di Kemenaker. Lily menjelaskan aksi ini untuk menuntut adanya regulasi yang jelas terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja mitra, termasuk driver ojol, kurir, dan lainnya.

"Aksi tanggal 17 di Kemenaker dari semua driver ojol se-Jabodetabek," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Minggu (2/2/2025).

Lily menjelaskan, SPAI menuntut kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuat regulasi terkait THR ojol sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku layaknya pekerja pada umumnya, bukan sebagai mitra. Menurutnya, tahun lalu Kemenaker menjanjikan bahwa ojol akan mendapatkan THR.

Tapi nyatanya THR yang dimaksud hanya sebatas imbauan kepada penyedia platform dan tidak bersifat wajib. Selain itu platform tidak mau memberikan THR, tapi bentuknya sekedar insentif yang menuntut kami untuk harus bekerja bila ingin mendapatkan insentif tersebut.

"Insentif tersebut didapat dengan syarat harus menjalankan orderan di Hari Raya Idulfitri hari pertama dan kedua. Upah atau pendapatan dari orderan tersebut baru akan dibayarkan beberapa hari kemudian. Selain itu insentif bisa dalam bentuk barang yang nilainya ditentukan oleh perusahaan platform," kata Lily.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2938 seconds (0.1#10.24)