Sengketa Lahan Petani dengan Perusahaan Pengelola Hutan, Pakar: Menteri LHK Harus Menengahi

Sabtu, 20 Maret 2021 - 05:10 WIB
loading...
Sengketa Lahan Petani...
Para petani terlibat sengketa lahan dengan perusahaan pemasok bahan baku kertas dan pulp. Foto/SINDOnews/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Ribuan hektar kebun sawit milik petani dan PT Peputra Supra Jaya (PSJ) Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, telah dieksekusi . Saat ini lahan yang sudah dieksekusi ditanami dengan kayu akasia milik PT NWR (Nus Wana Raya).

Baca juga: Ada Putusan MA, Kejari Pelalawan: Eksekusi Lahan Tetap Harus Dilaksanakan

Sengeketa warga dengan perusahaan pemasok bahan baku untuk kertas dan pulp ini terus berlanjut, di mana sejumlah warga yang dianggap masih melawan ditangkap. Walau belakangan Mahkamah Agung (MA) menyatakan eksekusi lahan tersebut tidak sah.



Menanggapi hal tersebut, Pakar Lingkungan Riau, Elviriadi menilai, bahwa dalam eksekusi kebun sawit milik petani yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, tidak sesuai. Karena status lahan tersebut masuk dalam kasawan hutan.

Baca juga: Gempar, Warga Trenggalek Meregang Nyawa dengan Tubuh Hancur Usai Tabrakkan Diri ke KA Malabar

"Kalau DLHK ini mengurusi kawasan non hutan. Kalau yang disengkatakan masuk kawasan hutan jadi yang paling tepat seharusnya adalah Kementerian LHK. Saya heran kok bisa DLHK dilibatkan dalam eksekusi mewakili negara," kata Elviriadi.

Untuk itu dia berharap Menteri LHK, Siti Nurbaya turun tangan dalam persoalan warga dengan pihak perusahaan yang masuk dalam kawasan hutan . Ditambah lagi konflik lahan versus perusahaan masih terus berlanjut. Awal bulan lalu, empat warga disana ditangkap polisi karena diduga sebagai provakator melawan eksekusi.

Baca juga: Bawa 100 Gram Sabu, 2 Bandar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditembak Polisi Sergai

Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Pelalawan, juga diminta tanggap menghadapi konflik warganya dengan pihak PT NWR. "Kita berharap Bupati Pelalawan, mengusulkan ke KLHK untuk mengeluarkan lahan itu dari status hutan atau dikonfersi ke perhutanan sosial atau areal peruntukan lain (APL). Sehingga tidak ada ada korban," paparnya.

Dia menilai dalam konflik sengekata lahan ada dualisme bernegara. Menurutnya, jika aparatur negara baik camat, kepala desa telah mengeluarkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) maka lahan tersebut sah milik warga. "Kalau SKGR kan diakui negara," tukasnya.

Baca juga: Agam Gempar, Pohon Pisang Milik Azmi Berbuah 2 Tandan Dalam 1 Pohon

Belakangan MA menyatakan, surat perintah tugas nomor 096/PPLHK/082 tanggal 10 Januari 2020 untuk pengamanan atau eksekusi lahan sawit seluas 3.323 hektar di Desa Pangkalan Gondai tersebut, batal atau tidak sah. Ini tertuang dalamputusan Nomor 595 K.TUN/2020 dan sudah dikirim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Konflik antara ratusan petani sawit, PT PRJ dengan DLHK Riau dan PT NWR, perusahaan Hutan Tanaman Industri di Pelalawan Riau terjadi pada September 2020. Pihak DLHK melakukan eksekusi kebun sawit milik warga dan PT PSJ ribuan hektar. Kemudian lahan tersebut di taman kayu akasia PT NWR. Eksekusi berujung rusuh sejumlah warga terluka.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
UI Beri Edukasi Warga...
UI Beri Edukasi Warga Rawa Badak Selatan soal Advokasi Kepemilikan Lahan dan Kesadaran Hukum
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
PDIP Desak Kementerian...
PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
Tim Advokasi UI Bantu...
Tim Advokasi UI Bantu Warga Rawa Badak Jakut Selesaikan Masalah Pertanahan
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Jubir JK Tegaskan Lahan...
Jubir JK Tegaskan Lahan 16,5 Hektare Milik Jusuf Kalla Bukan GMTD
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Lahan Jusuf Kalla yang Dicaplok Mafia Tanah Produk 90-an
Rekomendasi
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved