Modus Buat Video Tik Tok, Oknum Aparat Diduga Lecehkan Bocah di Pangkalan Brandan
loading...
A
A
A
LANGKAT - Modus membuat video Tik Tok, seorang oknum aparat yang bertugas di Pos Pangkalan Brandan Langkat , Sumatera Utara, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berinsial M (8). Atas tindakannya, Oknum berinsial AA diamankan kesatuannya di Belawan, Medan.
Infromasi diperoleh, pelecehan yang dialami korban terjadi Kamis (18/7/2021). Ketika itu, korban bersama empat temannya bermain di areal Pos Pangkalan Brandan. Saat itu oknum aparat AA memanggil korban dan teman-temannya untuk bermain.
Untuk mengelabui aksinya, AA meminta rekan-rekan korban untuk membeli jajanan ke warung. Saat itulah AA beraksi dengan modus membuat video Tik Tok memangku korban sembari meraba-raba ke organ intim.
"Saat itu aku masih di Seruwai, begitu mendengarnya terkejut kali aku," kata orang tua korban berinsial ER ketika dikonfirmasi.
Saat itu juga ER mendatangi anaknya di Pos Pangkalan Brandan. Penuturan anaknya sesuai apa yang dialaminya pada saat membuat video Tik Tok.
"Setibanya di lokasi warga sudah ramai di Pos. Ada seorang warga yang merekam kejadian itu, namun ketika diperiksa video handphonenya sudah dihapus. Hancur kali perasaanku anakku diperlakukan begitu," kata ER.
Menurut Er, oknum AA sempat meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatan pelecehan yang dilakukannya itu. "Sekarang dia (AA) sudah dibawa atasannya. Aku minta agar diproses sesuai dengan hukun yang berlaku di negara ini. Gak terima aku anakku dilecehkan seperti itu," tegas ER.
Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal membenarkan peristiwa dugaan pelecehan yang dialami oleh warganya itu. Iqbal berharap, agar AA bisa diproses sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Padahal AA itu rajin berbaur dengan masyarakat sekitar dengan menggelar gotong royong. Gak nyangka juga sampe seperti ini. Tadi tersangka dah dibawa petugas. Semoga bisa diproses sesuai hukum yang berlaku agar kejadian ini tidak terulang lagi," tandasnya.
Infromasi diperoleh, pelecehan yang dialami korban terjadi Kamis (18/7/2021). Ketika itu, korban bersama empat temannya bermain di areal Pos Pangkalan Brandan. Saat itu oknum aparat AA memanggil korban dan teman-temannya untuk bermain.
Untuk mengelabui aksinya, AA meminta rekan-rekan korban untuk membeli jajanan ke warung. Saat itulah AA beraksi dengan modus membuat video Tik Tok memangku korban sembari meraba-raba ke organ intim.
"Saat itu aku masih di Seruwai, begitu mendengarnya terkejut kali aku," kata orang tua korban berinsial ER ketika dikonfirmasi.
Saat itu juga ER mendatangi anaknya di Pos Pangkalan Brandan. Penuturan anaknya sesuai apa yang dialaminya pada saat membuat video Tik Tok.
"Setibanya di lokasi warga sudah ramai di Pos. Ada seorang warga yang merekam kejadian itu, namun ketika diperiksa video handphonenya sudah dihapus. Hancur kali perasaanku anakku diperlakukan begitu," kata ER.
Menurut Er, oknum AA sempat meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatan pelecehan yang dilakukannya itu. "Sekarang dia (AA) sudah dibawa atasannya. Aku minta agar diproses sesuai dengan hukun yang berlaku di negara ini. Gak terima aku anakku dilecehkan seperti itu," tegas ER.
Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal membenarkan peristiwa dugaan pelecehan yang dialami oleh warganya itu. Iqbal berharap, agar AA bisa diproses sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Padahal AA itu rajin berbaur dengan masyarakat sekitar dengan menggelar gotong royong. Gak nyangka juga sampe seperti ini. Tadi tersangka dah dibawa petugas. Semoga bisa diproses sesuai hukum yang berlaku agar kejadian ini tidak terulang lagi," tandasnya.
(zai)