Ini Uraian Wali Kota Marten Tentang Kebudayaan Gorontalo di Hadapan Profesor Asal UNG dan UNHAS
loading...
A
A
A
"Potret tersebut tercermin pada realitas yang telah mengkristal sejak zaman dahulu, dalam ungkapan “Aadati Hula-Hula’a To Sara’a, Sara’a Hula-Hula’a To Kitabullah”. Yang kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia kurang lebihnya adalah, “Adat Bertumpu Pada Syara, Syara Bertumpu Pada Kitabullah”, "tuturnya.
Wali kota menjelang dalam tata kehidupan bermasyarakat di Gorontalo, adat dipandang sebagai satu kehormatan atau adab, norma dan bahkan merupakan pedoman dalam tata laksana pemerintahan.
“Sebagaimana dinisbatkan dalam sebuah ungkapan yang sangat populer, yaitu adat bersendi sara’ dan sara’ bersendi kitabullah. Makna dari ini, dimana adat dilaksanakan berdasarkan aturan, sedangkan aturan ini harus berdasarkan Al Quran,” ucapnya.
Dalam kehidupan masyarakat Gorontalo, pembangunan kebudayaan merupakan upaya untuk mengembangkan dan memajukan aspek kebudayaan yang merujuk pada tujuh unsur kebudayaan universal.
Masing-masing adalah, religi, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian, ilmu pengetahuan, peralatan hidup, dan terakhir kekerabatan.
“Ada dua fator yang menjadi tantangan besar kebudayaan kita, yakni internal dan eksternal. Misal internal, ketika kekuatan budaya lokal, kearifan lokal, nilai-nilai tradisional dianggap tidak relevan, sehingga mulai diabaikan oleh pelaku budaya. Sementara faktor eksternal misal, globalisasi,” tuturnya.
“Sebagai Wali Kota Gorontalo, saya melihat keterlaksanaan kegiatan ini sangat diharapkan bisa memberikan warna yang indah dalam pada desain pembangunan Kota Gorontalo. Khususnya pada pemajuan kebudayaan,” ucapnya.
Wali kota menjelang dalam tata kehidupan bermasyarakat di Gorontalo, adat dipandang sebagai satu kehormatan atau adab, norma dan bahkan merupakan pedoman dalam tata laksana pemerintahan.
“Sebagaimana dinisbatkan dalam sebuah ungkapan yang sangat populer, yaitu adat bersendi sara’ dan sara’ bersendi kitabullah. Makna dari ini, dimana adat dilaksanakan berdasarkan aturan, sedangkan aturan ini harus berdasarkan Al Quran,” ucapnya.
Dalam kehidupan masyarakat Gorontalo, pembangunan kebudayaan merupakan upaya untuk mengembangkan dan memajukan aspek kebudayaan yang merujuk pada tujuh unsur kebudayaan universal.
Masing-masing adalah, religi, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian, ilmu pengetahuan, peralatan hidup, dan terakhir kekerabatan.
“Ada dua fator yang menjadi tantangan besar kebudayaan kita, yakni internal dan eksternal. Misal internal, ketika kekuatan budaya lokal, kearifan lokal, nilai-nilai tradisional dianggap tidak relevan, sehingga mulai diabaikan oleh pelaku budaya. Sementara faktor eksternal misal, globalisasi,” tuturnya.
“Sebagai Wali Kota Gorontalo, saya melihat keterlaksanaan kegiatan ini sangat diharapkan bisa memberikan warna yang indah dalam pada desain pembangunan Kota Gorontalo. Khususnya pada pemajuan kebudayaan,” ucapnya.
(atk)