Pengawasan Lemah, Mobil Luar Daerah Bebas Masuk Kota Pematangsiantar

Selasa, 19 Mei 2020 - 11:35 WIB
loading...
Pengawasan Lemah, Mobil...
Kenderaan roda empat dengan plat nomor polisi asal Riau terlihat memasuki wilayah Kota Pematangsiantar , Selasa (19/5). Foto/Sindonews/ Ricky F Hutapea
A A A
PEMATANGSIANTAR - Meski pemerintah jauh hari sudah menyampaikan larangan mudik selama pandemi Covid 19, namun pemudik yang menggunakan mobil pribadi dengan nomor polisi dari luar provinsi Sumatera Utara mulai berdatangan ke Kota Pematangsiantar sejak Selasa (19/5/2020).

Pengamatan SINDOnews, kemarin pagi, sejumlah kendaraan mobil pribadi dengan nomor polisi asal Riau dan Jakarta yang diduga digunakan pemudik sudah memasuki Kota Pematangsiantar.

Pemandangan tersebut membuktikan lemahnya pengawasan Pemko Pematangsiantar mengawasi arus mudik di perbatasan pintu masuk dan keluar wilayah Kota Pematangsiantar.

Padahal, Dinas Perhubungan Pemko Pematangsiantar mendirikan pos pengawasan di sejumlah titik antara Kota Pematangsiantar dan kabupaten Simalungun. (Baca juga: Modus Pura-pura Salat, Pencuri Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Sukamaju )

Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite berharap masuknya para pemudik ke Kota Pematangsiantar di tengah pandemi Covid 19 menjadi perhatian serius Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

" TGTPP Covid-19 Kota Pematangsiantar harus peduli dengan bersikap tegas melarang pemudik masuk kota Pematangsiantar , apalagi secara terang-terangan menggunakan mobil pribadi dengan nomor polisi dari luar provinsi Sumatera Utara," sebut Sihite.

Jika semakin banyak pemudik yang bebas masuk dari luar daerah dikhawatirkan jumlah penderita Covid-19 akan mengalami peningkatan tajam di Kota Pematangsiantar.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Putarbalik 2.622 Kendaraan Selama Masa Larangan Mudik
Mudik Dilarang, 492...
Mudik Dilarang, 492 Pemudik Gagal Berangkat Naik Kereta Api
Hendak Mudik Berbekal...
Hendak Mudik Berbekal Hasil Rapid Test Editan, Sekeluarga dari Bogor Berurusan dengan Polisi Lamongan
Larangan Mudik di Sumsel...
Larangan Mudik di Sumsel Diperpanjang Seminggu Lagi
Larangan Mudik Berakhir,...
Larangan Mudik Berakhir, Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Lampung Membludak
Tak Ada yang Lolos,...
Tak Ada yang Lolos, Kendaraan dari Kuningan ke Cirebon Diberhentikan Petugas
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Mudik Laut Meningkat,...
Mudik Laut Meningkat, Penumpang Memadati Kapal Tujuan Pulau
“Dimudikin Sprite”...
Dimudikin Sprite Resmi Dilepas, 300 Pemilik Warung Mudik ke Surabaya, Yogyakarta, dan Lampung
Rekomendasi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved