Hendak Mudik Berbekal Hasil Rapid Test Editan, Sekeluarga dari Bogor Berurusan dengan Polisi Lamongan
Rabu, 19 Mei 2021 - 17:59 WIB
loading...
Polres Lamongan mengamankan pemudik dari Bogor yang membawa hasil rapid test editan alias palsu.
A
A
A
LAMONGAN - Seorang pemudik harus berurusan dengan polisi karena membawa surat hasil rapid test antigen palsu . Pemudik ini kedapatan membawa lima lembar surat palsu yang ternyata hasil editan.
Pengungkapan ini berawal ketika petugas mmenggelar razia penegakan protokol kesehatan. Petugas gabungan yang terdiri dari polisi dan Satpol PP mencurigai pemudik yang mengendarai Ertiga silver di sekitar Alun alun Lamongan.
Baca juga: Tangis Guru Korban Pinjol Pecah di Balai Kota Malang, Wali Kota: Kita Bantu
"Iya, kami mengamankan warga yang kedapatan membawa surat hasil rapid tes antigen palsu ketika kami menggelar random rapid tes warga di alun-alun Lamongan Selasa (18/5/2021) kemarin," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/5/2021).
Ketika menggelar random rapid tes ke warga, petugas gabungan menghentikan kendaraan yang ditumpangi satu keluarga yang teridiri dari 5 orang dan mereka bermaksud hendak balik ke Bogor.
Pengungkapan ini berawal ketika petugas mmenggelar razia penegakan protokol kesehatan. Petugas gabungan yang terdiri dari polisi dan Satpol PP mencurigai pemudik yang mengendarai Ertiga silver di sekitar Alun alun Lamongan.
Baca juga: Tangis Guru Korban Pinjol Pecah di Balai Kota Malang, Wali Kota: Kita Bantu
"Iya, kami mengamankan warga yang kedapatan membawa surat hasil rapid tes antigen palsu ketika kami menggelar random rapid tes warga di alun-alun Lamongan Selasa (18/5/2021) kemarin," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/5/2021).
Ketika menggelar random rapid tes ke warga, petugas gabungan menghentikan kendaraan yang ditumpangi satu keluarga yang teridiri dari 5 orang dan mereka bermaksud hendak balik ke Bogor.
Lihat Juga :