Langgar Kode Etik, 4 Anggota Polisi di Gorontalo Dipecat

Kamis, 11 Maret 2021 - 03:05 WIB
loading...
Langgar Kode Etik, 4...
Empat anggota polisi di Gorontalo dipecat karena terbukti melanggar kode etik. Foto: Istimewa
A A A
GORONTALO - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengeluarkan surat keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada empa personel Polri karena berdasarkan sidang komisi Kode Etik telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, Surat Keputusan (SK) Kapolda Gorontalo Nomor: Kep/35/III/2021 tanggal 3 Maret 2021 diberikan kepada Bripka Saifuddin Salamon kesatuan Polres Gorontalo, SK Nomor : Kep/36/III/2021 tanggal 3 Maret 2021 diberikan kepada Brigadir Nasaruddin.

Baca juga: Tekan Penyebaran COVID-19, Gorontalo Studi Banding di Posko Lingkungan Manado Tangguh

Selanjutnya, SK Nomor : Kep/37/III/2021 tanggal 3 Maret 2021 diberikan kepada Bharada Wahyu Ibrahim dan SK Nomor : Kep/38/III/2021 tanggal 3 Maret 2021 diberikan kepada Briptu Rizal, ketiganya berasal dari satuan Brimobda Gorontalo.

“Bahwa berdasarkan keputusan sidang komisi kode etik Profesi Polri terhadap empat personel Polri tersebut telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan telah mendapatkan putusan sanksi berupa rekomendasi PTDH dan setelah melalui mekanisme banding pada akhirnya Bapak Kapolda telah mengeluarkan SK Nomor 35 sampai dengan 38 tertanggal 3 Maret 2021 tentang PTDH dari Dinas Polri terhitung mulai tanggal 1 Maret 2021,” tutur Wahyu, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Dramatis, Evakuasi Penumpang Bus yang Terjun ke Jurang Sedalam 25 Meter di Sumedang

Terhadap Bripka Saifuddin Salamon, Brigadir Nazaruddin dan Briptu Rizal terbukti melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf (a) dan atau pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri jo Pasal 11 Huruf (c) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Prabowo Tinjau Kampung...
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Saya Ingin Nelayan Sejahtera!
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Rekomendasi
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved