Sepanjang 2020, Kasus Kejahatan Narkoba di Gorontalo Meningkat

Kamis, 31 Desember 2020 - 01:05 WIB
loading...
Sepanjang 2020, Kasus...
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Wiyagus.
A A A
GORONTALO - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus menyebut jumlah kejahatan narkoba di Provinsi Gorontalo selama 2020 mengalami kenaikan sebesar 28,70 persen dibanding tahun 2019.

Sebanyak 131 kasus terdiri dari 80 kasus narkotika dan 51 kasus terkait barang berbahaya, dengan jumlah tersangka 117 orang adalah tersangka narkotika dan 62 orang adalah tersangka barang berbahaya berhasil diungkap Polda Gorontalo beserta Polres jajaran khususnya dibidang reserse narkoba.

(Baca juga: Polda Sulsel Tindak 2.933 Tersangka Narkoba, 4 Dilakukan Oknum Polisi )

"Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan hingga konferensi ini digelar adalah 103,3242 gram sabu, 97,885 gram ganja, 8,28 gram tembakau gorilla, 7.437 butir obat berbahaya ( Pil Koplo), 87.866 liter, dan kosmetik 426 buah," ujar Irjen Pol Wiyagus dalam konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Rabu (30/12/2020)

Sedangkan untuk jumlah tersangka tercatat mengalami kenaikan sebesar 13,29 persen dari tahun sebelumnya. Wiyagus menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

(Baca juga: Pandemi COVID-19, Pengungkapan Kasus Narkoba di BNNP Jatim Menurun )

“Kita akan terus galakkan pemberantasan terhadap narkoba termasuk di dalamnya minuman keras, kedua barang haram ini memberikan dampak sangat buruk bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat disamping juga dampak negatif bagi kesehatan, kita harus selamatkan para generasi muda dari bahaya pengaruh narkoba,” kata Wiyagus.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)