Modus Investasi Tambang Nikel, Tiga Pengusaha Ini Diduga Kena Tipu Miliaran Rupiah

Selasa, 09 Maret 2021 - 07:19 WIB
loading...
Modus Investasi Tambang...
Direktur Utama PT Cakra Inti Mineral Muhammad Genta Putra (kanan)
A A A
SURABAYA - Tiga orang yaitu Muhammad Genta Putra, Christeven Mergonoto, Pangestu Hari Kosasih diduga ditipu teman sendiri Christian Halim. Dugaan penipuan dalam bisnis investasi tambang .

Peristiwa ini bermula saat Mohammad Genta Putra, Christeven Mergonoto dan Pangestu Hari Kosasih mendirikan PT Cakra Inti Mineral (CIM). Di perusahaan ini, Pangestu Hari Kosasih mempunyai kedudukan sebagai komisaris dan pemegang saham 20%, Muhammad Genta Putra sebagai pemilik lahan memegang saham 60% dan Christeven Mergonoto memiliki saham sebesar 20%. Mereka sepakat menunjuk PT Multi Prosper Mineral (MPM) sebagai pelaksana proyek tersebut. Terdakwa merupakan Direktur PT MPM.

Baca juga: Gula Rafinasi Langka, Pelaku Industri Mamin di Jawa Timur Menjerit

"Terdakwa menawarkan untuk menggarap tambang nikel yang ada di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dengan investasi Rp20,5 miliar. Janji yang ditawarkan, terdakwa mampu menghasilkan 100.000 metrik/ton bijih nikel setiap bulannya. Artinya, penghasilan sebulan mencapai Rp20 miliar lebih,” katanya saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/3/2021).

Direktur Utama PT CIM ini mengatakan, investasi Rp20,5 miliar tersebut untuk membangun sejumlah infrastruktur. Infrastruktur yang dijanjikan dibangun, antara lain, jetty (dermaga), stockpile, asrama pegawai, kantor tambang, powerhouse, ruang preparasi, ruang laboratorium, area workshop, dan asrama operator. Namun, perkembangan pembangunan infrastruktur itu tidak seperti yang dijanjikan. Hingga batas waktu habis, banyak yang belum terbangun sempurna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Berita Terkini
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Infografis
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Asing di IKN Ditarget Tahun Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved