Terkuak, Misteri Makam Zigot Misterius di Mojokerto Korban Aborsi
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Teka teki makam misterius di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terkuak. Makam berisikan bungkusan tulang serta gumpalan daging atau zigot itu merupakan korban aborsi .
Itu setelah polisi mengamankan NMS, wanita berusia 25 tahun asal Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Karyawan pabrik itu ditangkap setelah petugas melakukan pembongkaran makam bertulisan 'Fulan 10-1-2021' pada batu nisan yang ditemukan pada Kamis (14/1/2021) lalu.
"Benar, kita sudah mengamankan NMS, wanita asal Kediri. Dari hasil pemeriksaan Rumah Sakit dan ahli forensik, gumpalan itu positif adalah daging manusia yang dikeluarkan paksa atau aborsi," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander, Senin (8/3/2021).
Berdasarkan keterangan NMS ke polisi, zigot tersebut merupakan buah hatinya. Dalam aksinya, NMS menggugurkan bayinya tersebut seorang diri tanpa bantuan petugas medis. NMS mengaku mengkonsumsi obat penggugur janin yang dibelinya melalui media sosial (medsos).
"Dia mengakui jika mengugurkan janjinya dengan meminum obat yang dia pesan melalui facebook (FB) dengan harga Rp1,5 juta. Dia membeli obat itu dari tersangka lain berinisial Zul," imbuhnya.
Setelah janin yang diketahui masih berusia tiga bulan itu keluar, pelaku lantas menghubungi pacarnya. Selanjutnya, NMS meminta bantuan sang kekasih untuk memakamkan janin tersebut di TPU Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo. "Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut. Ada tujuh orang yang juga sudah kita amankan terkait kasus ini," terangnya.
Itu setelah polisi mengamankan NMS, wanita berusia 25 tahun asal Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Karyawan pabrik itu ditangkap setelah petugas melakukan pembongkaran makam bertulisan 'Fulan 10-1-2021' pada batu nisan yang ditemukan pada Kamis (14/1/2021) lalu.
"Benar, kita sudah mengamankan NMS, wanita asal Kediri. Dari hasil pemeriksaan Rumah Sakit dan ahli forensik, gumpalan itu positif adalah daging manusia yang dikeluarkan paksa atau aborsi," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander, Senin (8/3/2021).
Berdasarkan keterangan NMS ke polisi, zigot tersebut merupakan buah hatinya. Dalam aksinya, NMS menggugurkan bayinya tersebut seorang diri tanpa bantuan petugas medis. NMS mengaku mengkonsumsi obat penggugur janin yang dibelinya melalui media sosial (medsos).
"Dia mengakui jika mengugurkan janjinya dengan meminum obat yang dia pesan melalui facebook (FB) dengan harga Rp1,5 juta. Dia membeli obat itu dari tersangka lain berinisial Zul," imbuhnya.
Setelah janin yang diketahui masih berusia tiga bulan itu keluar, pelaku lantas menghubungi pacarnya. Selanjutnya, NMS meminta bantuan sang kekasih untuk memakamkan janin tersebut di TPU Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo. "Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut. Ada tujuh orang yang juga sudah kita amankan terkait kasus ini," terangnya.