Terkuak, Misteri Makam Zigot Misterius di Mojokerto Korban Aborsi

Senin, 08 Maret 2021 - 14:37 WIB
loading...
Terkuak, Misteri Makam...
NMS (25), asal Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pelaku aborsi saat diamankan di Mapolres Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Teka teki makam misterius di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terkuak. Makam berisikan bungkusan tulang serta gumpalan daging atau zigot itu merupakan korban aborsi .

Baca juga: Mojokerto Gempar, Ada Makam Misterius Berisi Zigot, Korban Aborsi?

Itu setelah polisi mengamankan NMS, wanita berusia 25 tahun asal Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Karyawan pabrik itu ditangkap setelah petugas melakukan pembongkaran makam bertulisan 'Fulan 10-1-2021' pada batu nisan yang ditemukan pada Kamis (14/1/2021) lalu.



"Benar, kita sudah mengamankan NMS, wanita asal Kediri. Dari hasil pemeriksaan Rumah Sakit dan ahli forensik, gumpalan itu positif adalah daging manusia yang dikeluarkan paksa atau aborsi," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Tangis Duka Pecah di OKU, 10 Hari Usai Dilantik Bupati Meninggal Akibat COVID-19

Berdasarkan keterangan NMS ke polisi, zigot tersebut merupakan buah hatinya. Dalam aksinya, NMS menggugurkan bayinya tersebut seorang diri tanpa bantuan petugas medis. NMS mengaku mengkonsumsi obat penggugur janin yang dibelinya melalui media sosial (medsos).

"Dia mengakui jika mengugurkan janjinya dengan meminum obat yang dia pesan melalui facebook (FB) dengan harga Rp1,5 juta. Dia membeli obat itu dari tersangka lain berinisial Zul," imbuhnya. Baca juga: Asyik Mabuk dan Nyanyi di Pangkuan Purel Seksi, Residivis Ini Diringkus Usai Curi Motor

Setelah janin yang diketahui masih berusia tiga bulan itu keluar, pelaku lantas menghubungi pacarnya. Selanjutnya, NMS meminta bantuan sang kekasih untuk memakamkan janin tersebut di TPU Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo. "Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut. Ada tujuh orang yang juga sudah kita amankan terkait kasus ini," terangnya.

Terkuak, Misteri Makam Zigot Misterius di Mojokerto Korban Aborsi


Sementara itu, kepada polisi NMS mengaku tega menggugurkan kandungannya lantaran janin tersebut hasil dari hubungan di luar pernikahan. Hubungan asmara keduanya belakangan tidak mendapatkan restu dari orang tua NMS. Orang tua NMS hendak menjodohkan ia dengan pria lain.

Baca juga: Pematangsiantar Gempar, Wanita Muda Tewas Gantung Diri di Kantor Penyalur Tenaga Kerja

"Iya jadi yang pertama kenapa saya mengeluarkan bayi secara paksa, awalnya orang tua saya memiliki calon dan mau dijodohkan dengan saya. Karena saya sudah punya pacar akhirnya saya bilang ke orang tua saya, tapi orang tua saya tidak merestui," kata NMS.

Selain itu, NMS yang juga merupakan karyawan sebuah pabrik di wilayah Mojokerto ini mengaku malu dengan kehamilannya itu. Sehingga ia memutuskan untuk mengugurkan janin yang masih berusia tiga bulan tersebut dengan obat penggugur kandungan.

Baca juga: Ekspor Langsung Perikanan Manado-Singapura Diluncurkan, Jadi Solusi di Tengah Pandemi

"Karena saya adalah karyawan di salah satu pabrik. Dari pihak keluarga tidak ada yang bisa saya ajak curhat terkait kondisi saya," terang NMS yang setiap hari indekos di Dusun Tamansari, Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ini.

Akibat perbuatannya, NMS bakal disangkakan pasal 194 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan , pasal 346 dan pasal 348 ayat 1 KUHP. Ia teracam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Mayat Bayi Terbungkus...
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Saluran Air Gambir
2.000 Lebih Petak Makam...
2.000 Lebih Petak Makam Baru Akan Dibuka di TPU Kebon Nanas
Parah! Dokter Gadungan...
Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Terungkap! Dokter Aborsi...
Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA
Penampakan 5 Tersangka...
Penampakan 5 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Ini Peran dan Gajinya
Pemakaman Militer Ryamizard...
Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu Berlangsung Khidmat, Sjafrie Jadi Inspektur Upacara
Panglima TNI Pimpin...
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi di TMP Cikutra Bandung
Prosesi Pemakaman Jenazah...
Prosesi Pemakaman Jenazah Juwono Sudarsono di TMP Kalibata
Rekomendasi
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved