Videonya Viral, Geng Motor Bersajam di Serang Ditangkap Saat Hendak Balas Dendam
Minggu, 07 Maret 2021 - 18:51 WIB
loading...
Satreskrim Polres Serang, berhasil menangkap geng motor yang hendak melakukan aksi balas dendam. Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A
A
A
SERANG - Polisi mengungkap motif dibalik ratusan pemuda yang viral acungkan senjata tajam (sajam) di pusat Kota Serang. Para pemuda itu merupakan kelompok dari geng motor All Star Serang Timur , yang akan melakukan penyerangan geng motor lain untuk balas dendam.
Baca juga: Viral, Video Puluhan Pemuda Bermotor Bawa Senjata Tajam Blokade Perempatan di Kota Serang
Berdasarkan pengembangan sementara, polisi telah mengamankan 10 anggota geng motor yang sempat meresahkan warga Kota Serang, Minggu (7/3/2021). Dari penangkapan itu, kepolisian mengamankan sebanyak tujuh senjata tajam (sajam) berbagai jenis.
Untuk diketahui, pada Sabtu (6/7/2021) dini hari sebuah video ratusan anggota geng motor bersenjata tajam , memblokade Lampu Merah Ciceri, Kota Serang. Mereka mengacung-acungkan berbagai macam jenis sajam, seperti celurit, golok dan lain sebagainya.
Baca juga: Hendak Berhubungan Seks dengan PSK di Pagi Hari, Seorang Kakek Tewas Telanjang
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonni mengatakan menindaklanjuti video geng motor yang viral di media sosial, tim gabungan Resmob Polda Banten, Polres Serang Kota dan Polres Serang melacak para pelaku.
"Kami bersama Pores Serang Kota, Polres Serang berhasil mengamankan 10 orang anggota kelompok geng motor . Hasil pengembangan peristiwa video viral di media sosial, yang terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00,"kata Martri kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang Kota.
Dia menjelaskan dalam video yang tersebar di media sosial anggota geng motor yang tergabung dalam grup All Star Serang Timur dengan jumlah anggota sekitar 100 orang, melakukan konvoi sambil mengacungkan senjata tajam.
Baca juga: Pasangan Pelajar SMP yang Gemparkan Buton Selatan Resmi Jalani Pernikahan Dini
"Dari video viral tersebut mengganggu kamtibmas khususnya di Kota Serang. Kami kemudian melakukan upaya mengamankan tergadap pelaku yang melakukan konvoi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Martri, aksi konvoi bersenjata tajam itu dilakukan untuk membalas dendam. Sebelumnya, pada Januari 2021, kelompok itu sempat diserang oleh anggota geng motor lainnya.
"Sekitar dua bulan lalu karena kelompoknya akan dianiaya atau dibacok . Merespon itu mereka merencanakan balas dendam. Mereka berkomunikasi melalui grup All Star. Kemudian mereka berkumpul di Kemang," tambahnya.
Martri mengungkapkan, ratusan anggota geng motor All Star kemudian mencari anggota geng motor yang telah menyerang anggota. Namun tidak ditemukan. Baca juga: Asyik Dugem Dini Hari, Ibu Muda Babak Belur Dihajar Orang Tak Dikenal di Cafe Atlantis
"Ada lima geng motor bergabung (All Star) mereka menuju Kasemen mencari atau balas dendam kepada lima geng motor . Kemudian lanjut ke trondol dan terakhir di depan Carefour, karena tidak ditemukan mereka membubarkan diri," ungkapnya.
Martri juga menjelaskan dari 10 orang pelaku yang diamankan yaitu EK, MR, AB, AA, IS, GI, FH, AG, NH, dan RD, salah satunya merupakan ketua geng motor All Star yang juga petugas security di salah satu perusahaan di wilayah Serang.
"Dari kelompok yang diamankan satu orang berinisial AG merupakan DPO kasus pengeroyokan pada Januari 2021 mengakibatkan korban luka. Sebelumnya dua orang sudah diamankan. Dia juga merupakan ketua All Star ," jelasnya.
Baca juga: Bersaing Habis-habisan di Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi Tebar Kedamaian di Muscab PKB
Martri menegaskan dalam peristiwa ini ada sekitar 26 orang pelaku yang sedang diburu kepolisian. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan terus bertambah. "Yang teridentifikasi dari ada 36 termasuk yang ini (10 orang) jadi tinggal 26. Tapi ini akan terus berkembang bisa sampai 50 orang," tegasnya.
Martri memastikan tidak ada korban luka maupun peristiwa bentrokan pada hari dimana geng motor All Star melakukan konvoi. Sebab hingga saat ini kepolisian belum menerima adanya laporan masyarakat. Baca juga: Tempat Tambal Ban dan Penjual Bensin Eceran Terbakar Hebat, Pasutri di Medan Terluka
"Mereka kita sangkakan pasal 160 KUHP junto pasal 11 ayat 1 huruf a, junto pasal 26 Perda No. 1/2021. Termasuk Undang-undang darurat No. 12/1951, karena tidak semuanya membawa sajam. Sementara senjata tajam ada tujuh," tandasnya.
Baca juga: Viral, Video Puluhan Pemuda Bermotor Bawa Senjata Tajam Blokade Perempatan di Kota Serang
Berdasarkan pengembangan sementara, polisi telah mengamankan 10 anggota geng motor yang sempat meresahkan warga Kota Serang, Minggu (7/3/2021). Dari penangkapan itu, kepolisian mengamankan sebanyak tujuh senjata tajam (sajam) berbagai jenis.
Untuk diketahui, pada Sabtu (6/7/2021) dini hari sebuah video ratusan anggota geng motor bersenjata tajam , memblokade Lampu Merah Ciceri, Kota Serang. Mereka mengacung-acungkan berbagai macam jenis sajam, seperti celurit, golok dan lain sebagainya.
Baca juga: Hendak Berhubungan Seks dengan PSK di Pagi Hari, Seorang Kakek Tewas Telanjang
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonni mengatakan menindaklanjuti video geng motor yang viral di media sosial, tim gabungan Resmob Polda Banten, Polres Serang Kota dan Polres Serang melacak para pelaku.
"Kami bersama Pores Serang Kota, Polres Serang berhasil mengamankan 10 orang anggota kelompok geng motor . Hasil pengembangan peristiwa video viral di media sosial, yang terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00,"kata Martri kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang Kota.
Dia menjelaskan dalam video yang tersebar di media sosial anggota geng motor yang tergabung dalam grup All Star Serang Timur dengan jumlah anggota sekitar 100 orang, melakukan konvoi sambil mengacungkan senjata tajam.
Baca juga: Pasangan Pelajar SMP yang Gemparkan Buton Selatan Resmi Jalani Pernikahan Dini
"Dari video viral tersebut mengganggu kamtibmas khususnya di Kota Serang. Kami kemudian melakukan upaya mengamankan tergadap pelaku yang melakukan konvoi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Martri, aksi konvoi bersenjata tajam itu dilakukan untuk membalas dendam. Sebelumnya, pada Januari 2021, kelompok itu sempat diserang oleh anggota geng motor lainnya.
"Sekitar dua bulan lalu karena kelompoknya akan dianiaya atau dibacok . Merespon itu mereka merencanakan balas dendam. Mereka berkomunikasi melalui grup All Star. Kemudian mereka berkumpul di Kemang," tambahnya.
Martri mengungkapkan, ratusan anggota geng motor All Star kemudian mencari anggota geng motor yang telah menyerang anggota. Namun tidak ditemukan. Baca juga: Asyik Dugem Dini Hari, Ibu Muda Babak Belur Dihajar Orang Tak Dikenal di Cafe Atlantis
"Ada lima geng motor bergabung (All Star) mereka menuju Kasemen mencari atau balas dendam kepada lima geng motor . Kemudian lanjut ke trondol dan terakhir di depan Carefour, karena tidak ditemukan mereka membubarkan diri," ungkapnya.
Martri juga menjelaskan dari 10 orang pelaku yang diamankan yaitu EK, MR, AB, AA, IS, GI, FH, AG, NH, dan RD, salah satunya merupakan ketua geng motor All Star yang juga petugas security di salah satu perusahaan di wilayah Serang.
"Dari kelompok yang diamankan satu orang berinisial AG merupakan DPO kasus pengeroyokan pada Januari 2021 mengakibatkan korban luka. Sebelumnya dua orang sudah diamankan. Dia juga merupakan ketua All Star ," jelasnya.
Baca juga: Bersaing Habis-habisan di Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi Tebar Kedamaian di Muscab PKB
Martri menegaskan dalam peristiwa ini ada sekitar 26 orang pelaku yang sedang diburu kepolisian. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan terus bertambah. "Yang teridentifikasi dari ada 36 termasuk yang ini (10 orang) jadi tinggal 26. Tapi ini akan terus berkembang bisa sampai 50 orang," tegasnya.
Martri memastikan tidak ada korban luka maupun peristiwa bentrokan pada hari dimana geng motor All Star melakukan konvoi. Sebab hingga saat ini kepolisian belum menerima adanya laporan masyarakat. Baca juga: Tempat Tambal Ban dan Penjual Bensin Eceran Terbakar Hebat, Pasutri di Medan Terluka
"Mereka kita sangkakan pasal 160 KUHP junto pasal 11 ayat 1 huruf a, junto pasal 26 Perda No. 1/2021. Termasuk Undang-undang darurat No. 12/1951, karena tidak semuanya membawa sajam. Sementara senjata tajam ada tujuh," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :