Kisah Tenganan, Desa Terkuno di Bali yang Tidak Mengenal Nyepi

Minggu, 07 Maret 2021 - 05:00 WIB
loading...
Kisah Tenganan, Desa...
Suasana di Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali Timur. Foto/Ist
A A A
Tak lama lagi, umat Hindu Bali akan merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943 yang jatuh pada 14 Maret 2020. Namun di Desa Tenganan, umat Hindu setempat tidak ikut merayakan. Konon, desa ini menggambarkan budaya Bali sesungguhnya.

Baca juga: Misteri Kutukan Bagi Penangkap Ikan Ilegal di Reservat Batubumbun Kutai Kartanegara

Desa Tenganan terletak di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali Timur. Tenganan adalah desa tradisional yang mendapatkan sebutan ‘Bali Aga’ atau ‘Bali Asli’. Nama Tenganan berasal dari kata ‘tengah’ atau ‘ngatenghang’, atau kurang lebih bermakna pindah ke tengah.

Baca juga: Rumah Bolon, Istana Rumah Kayu Raja Simalungun Tak Lekang oleh Zaman di Usia 5 Abad

Asal nama Desa Tenganan dapat dihubungkan dengan cerita Raja Bedahulu Mayadenawa yang sangat sakti, tapi bersifat sombong dan tinggi hati. Pada masa pemerintahannya semua orang Desa Peneges di wilayah kerajaan Bedahulu dilarang melaksanakan upacara keagamaan maupun persembahyangan ke Pura Besakih.

Kisah Tenganan, Desa Terkuno di Bali yang Tidak Mengenal Nyepi


Keadaan inilah yang membuat para dewa di sorga marah dengan kelakuan Mayadenawa. Untuk memerangi sang raja yang amat sakti itulah Bhatara Indra turun ke dunia. Dalam peperangan inilah Raja Mayadenawa dikalahkan oleh Bhatara Indra.

Kemenangan atas wafatnya Mayadenawa dirayakan oleh warga Peneges. Di mana Bhatara Indra memerintahkan kepada warga Peneges untuk kembali melaksanakan persembahyangan ke Pura Besakih.

Upacara kemenangan ini diberi namaAsua Medayadnyayaitu upacara kurban(caru) menggunakan seekor kuda berbulu putih bernama Onceswara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Rekomendasi
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved