5 DPC di Sulsel Diduga Hadiri KLB Demokrat di Deli Serdang
loading...
A
A
A
Ulla menuturkan, bila ada DPC yang tak menghadiri Rakorda ini dan tak merespon panggilan telepon, maka bisa jadi menghadiri KLB. Sebab agenda ini wajib dihadiri dan direspon.
"Kalau dia tidak datang dan tidak mengangkat telepon, maka kuat dugaan mereka ikut KLB. Dan itu kami sudah peringatkan sanksinya," sebut Ulla.
Wakil Ketua DPRD Sulsel ini mengatakan, kader yang mengikuti KLB bisa dicap sebagai pengkianat. Selain itu, sanksi tegas juga telah menunggu mereka.
"Kita sudah ingatkan bahwa sanksinya sangat keras. Kita akan melakukan pemecatan dan membuat SK Plt di DPC yang bersangkutan," tegas Ulla sapaannya.
Lanjut Ulla, pihaknya menduga bahwa KLB tersebut bersifat ilegal. Sebab orang-orang yang hadir di acara tersebut bukanlah pemilik suara yang sah.
"Pemegang suara sah menurut AD/ART adalah ketua DPD dan DPC, bukan pengurus. Kita mau lihat, karena syarat pelaksanaan KLB adalah 2/3 DPD dan minimal 50 persen DPC," tegasnya.
Ketua DPC Demokrat Takalar, Ikrar tak mengangkat telepon saat dihubungi. Sedangkan kontak Ketua DPC Demokrat Pangkep, Andi M Ridha tak aktif saat coba ditelepon.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Soppeng, Haeruddin Tahang menegaskan menolak segala manuver yang akan mengambilalih Demokrat dari kepemimpinan yang sah. Dia mengaku setia pada AHY.
"Demokrat Soppeng memastikan akan menolak KLB. Karena kami setia pada hasil kongres yang resmi tahun lalu, dimana Pak AHY dipilih secara aklamasi," kunci legislator DPRD Soppeng ini.
"Kalau dia tidak datang dan tidak mengangkat telepon, maka kuat dugaan mereka ikut KLB. Dan itu kami sudah peringatkan sanksinya," sebut Ulla.
Wakil Ketua DPRD Sulsel ini mengatakan, kader yang mengikuti KLB bisa dicap sebagai pengkianat. Selain itu, sanksi tegas juga telah menunggu mereka.
"Kita sudah ingatkan bahwa sanksinya sangat keras. Kita akan melakukan pemecatan dan membuat SK Plt di DPC yang bersangkutan," tegas Ulla sapaannya.
Lanjut Ulla, pihaknya menduga bahwa KLB tersebut bersifat ilegal. Sebab orang-orang yang hadir di acara tersebut bukanlah pemilik suara yang sah.
"Pemegang suara sah menurut AD/ART adalah ketua DPD dan DPC, bukan pengurus. Kita mau lihat, karena syarat pelaksanaan KLB adalah 2/3 DPD dan minimal 50 persen DPC," tegasnya.
Ketua DPC Demokrat Takalar, Ikrar tak mengangkat telepon saat dihubungi. Sedangkan kontak Ketua DPC Demokrat Pangkep, Andi M Ridha tak aktif saat coba ditelepon.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Soppeng, Haeruddin Tahang menegaskan menolak segala manuver yang akan mengambilalih Demokrat dari kepemimpinan yang sah. Dia mengaku setia pada AHY.
"Demokrat Soppeng memastikan akan menolak KLB. Karena kami setia pada hasil kongres yang resmi tahun lalu, dimana Pak AHY dipilih secara aklamasi," kunci legislator DPRD Soppeng ini.