5 DPC di Sulsel Diduga Hadiri KLB Demokrat di Deli Serdang

Sabtu, 06 Maret 2021 - 07:25 WIB
loading...
5 DPC di Sulsel Diduga...
Suasana Rakorda DPD Demokrat Sulsel. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Partai Demokrat Sulsel menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) dan apel siaga di Hotel Claro Makassar pada Jumat (5/3/2021).

Agenda ini bertujuan mengumpulkan ketua dan sekretaris DPC kabupaten/kota untuk memastikan apakah ada kader yang mengikuti kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara yang juga digelar Jumat, (05/02/2021).

DPD Demokrat Sulsel mengabsen setiap DPC yang hadir, baik ketua dan sekretarisnya. Bila tak ada di lokasi, maka akan ditelepon tatap muka atau video call, untuk memastikan kader yang bersangkutan tak berada dalam arena KLB.



Dari 24 DPC kabupaten/kota, sebanyak 12 Ketua DPC tak hadir. Namun tujuh diantaranya melaporkan melalui virtual bahwa mereka tak berada di arena KLB.

Diantaranya ialah Amirullah Nur di Maros, Syukur Bijak di Luwu, Anwar Akib di Luwu Utara, Hasten Bangri di Toraja Utara, Fardianty AS di Palopo. Selanjutnya Muh Nasyit Umar di Sinjai dan M Rahmat Sjamsu Alam dan Parepare.

"Karena sekarang ini mereka merencanakan KLB. Karenanya kita secara serentak di seluruh Indonesia, DPD melaksanakan apel siaga supaya kita bisa cek pemegang suara sah," kata Ketua DPD Demokrat Sulsel , Ni'matullah di Hotel Claro.

Sementara itu, ada lima ketua DPC Demokrat kabupaten/kota yang tak hadiri agenda DPD ini. Mereka juga tak merespon panggilan saat hendak dimintai laporan melalui virtual.

Kelimanya ialah Andi M Ridha di Pangkep, Andi Insan P Tanri di Sidrap. Selanjutnya Ari Reza Ali di Gowa, Andi Hairuddin di Barru dan Ikrar Kamaruddin di Takalar.



Ulla menuturkan, bila ada DPC yang tak menghadiri Rakorda ini dan tak merespon panggilan telepon, maka bisa jadi menghadiri KLB. Sebab agenda ini wajib dihadiri dan direspon.

"Kalau dia tidak datang dan tidak mengangkat telepon, maka kuat dugaan mereka ikut KLB. Dan itu kami sudah peringatkan sanksinya," sebut Ulla.

Wakil Ketua DPRD Sulsel ini mengatakan, kader yang mengikuti KLB bisa dicap sebagai pengkianat. Selain itu, sanksi tegas juga telah menunggu mereka.

"Kita sudah ingatkan bahwa sanksinya sangat keras. Kita akan melakukan pemecatan dan membuat SK Plt di DPC yang bersangkutan," tegas Ulla sapaannya.

Lanjut Ulla, pihaknya menduga bahwa KLB tersebut bersifat ilegal. Sebab orang-orang yang hadir di acara tersebut bukanlah pemilik suara yang sah.

"Pemegang suara sah menurut AD/ART adalah ketua DPD dan DPC, bukan pengurus. Kita mau lihat, karena syarat pelaksanaan KLB adalah 2/3 DPD dan minimal 50 persen DPC," tegasnya.



Ketua DPC Demokrat Takalar, Ikrar tak mengangkat telepon saat dihubungi. Sedangkan kontak Ketua DPC Demokrat Pangkep, Andi M Ridha tak aktif saat coba ditelepon.

Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Soppeng, Haeruddin Tahang menegaskan menolak segala manuver yang akan mengambilalih Demokrat dari kepemimpinan yang sah. Dia mengaku setia pada AHY.

"Demokrat Soppeng memastikan akan menolak KLB. Karena kami setia pada hasil kongres yang resmi tahun lalu, dimana Pak AHY dipilih secara aklamasi," kunci legislator DPRD Soppeng ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2664 seconds (0.1#10.140)