Misteri Kutukan Bagi Penangkap Ikan Ilegal di Reservat Batubumbun Kutai Kartanegara

Sabtu, 06 Maret 2021 - 05:00 WIB
loading...
A A A
"Kutukan atas mitos tersebut masih dipegang teguh masyarakat hingga hari ini. Sehingga pelestarian kawasan cadangan ikan itu masih terjaga hingga kini," kata dia.

Keberadaan Reservat Batubumbun ini juga diharap dapat membantu mengembangbiakan ikan air tawar yang nantinya akan berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat, terutama masyarakat desa Muara Muntai Ilir.

“Selain danau, di daerah sungainya Reservat Batubumbun juga dilarang untuk pengambilan ikan. Di sana sudah ada Perda tahun 2021, mereka dilarang melakukan illegal fishing. Dan itu sudah diumumkan kepada masyarakat,” kata Guntur.

Salah satu program yang ada di Reservat Tanah Bumbun adalah penyebaran bibit ikan ke kawasan itu. Bibit ini dikembangbiakkan dan dijaga agar tetap lestari, khususnya ikan-ikan endemik perairan Kalimantan.

“Harapan saya kedepan mudah-mudahan masyarakat ini bisa sadar untuk kelanjutan perkembangan ikan yang ada itu lestari sampai ke anak cucu kita. Jangan sampai masyarakat tidak sadar, apalagi dengan adanya illegal fishing, seperti setrum, bom dan racun itu akan membuat punah ikan kita,“ tambahnya.

Penangkapan ikan untuk keperluan pribadi masih diizinkan. Namun itupun terbatas jumlah penangkapannya. Untuk menjamin tidak ada pelanggaran, pemerintah setempat telah membangun pos jaga.

Bagi masyarakat Desa Muara Muntai Ilir, ancaman musibah besar sebagai kutukan atas pelanggaran di kawasan reservat cukup ampuh mencegah kerusakan lingkungan. Kawasan itu pun kini lestari sebab dijaga secara bersama-sama.
(sms)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3538 seconds (0.1#10.140)