Nekat Jual Obat-obatan Terlarang, 2 Orang Dibekuk Satreskoba Polres Talaud

Kamis, 04 Maret 2021 - 09:37 WIB
loading...
Nekat Jual Obat-obatan...
Satreskoba Polres Kepulauan Talaud, menangkap dua pengedar obat-obatan yang dilarang dijual secara bebas. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A A A
TALAUD - Dua orang pelaku penjualan obat-obatan terlarang , berupa obat keras jenis Trihexphenidyl warna kuning, diringkus Satreskoba Polres Kepulauan Talaud. Kedua pelaku diketahui berinisial AAS (25), dan AM (30).

Baca juga: Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang, Remaja Banyumas Dibekuk Polisi

Penangkapan kedua tersangka, dipimpinan Kasatreskoba Polres Kepulauan Talaud, Iptu Derry Eko Setiawan. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku bersama barang bukti. Keduanya ditangkap di kompleks Pasar Beo, Kelurahan Beo, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud.



Derry mengatakan, dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka didapati barang bukti berupa obat penenang jenis Trihexphenidyl satu kantong plastik ukuran kecil berisikan 10 butir, uang Rp100 ribu, dan dua buah ponsel milik pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Prabowo Dapat Laporan...
Prabowo Dapat Laporan Puskesmas di Miangas Belum Pernah Diperbaiki Sejak Era Soeharto
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Prabowo Beri Bantuan...
Prabowo Beri Bantuan Peralatan Sekolah, Starlink, hingga HP di Pulau Miangas
Aksi Spontan Prabowo...
Aksi Spontan Prabowo Sapa Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Tokopedia Integrasikan...
Tokopedia Integrasikan Layanan Konsultasi Dokter hingga Tebus Obat Daring
ResepGerak.ID Diluncurkan,...
ResepGerak.ID Diluncurkan, Platform Resep Latihan Berbasis Bukti Ilmiah Pertama di Indonesia
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Dihantui...
Cristiano Ronaldo Dihantui Kutukan Gol di Fase Gugur Piala Dunia
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved