Buton Selatan Gempar, Remaja SMP Usia 14 Tahun Nikahi Remaja Putri Berusia 16 Tahun

Kamis, 04 Maret 2021 - 07:03 WIB
loading...
Buton Selatan Gempar, Remaja SMP Usia 14 Tahun Nikahi Remaja Putri Berusia 16 Tahun
Dua pelajar SMP di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendaftar nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Foto/iNews TV/Andhy Eba
A A A
BUTON SELATAN - Rencana pernikahan dua remaja di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggemparkan masyarakat. Pasangan calon pengantin yang masih berusia belasan tahun tersebut, sudah mendaftarkan diri di Kantor Urusan Agama (KUA).



Remaja laki-laki berinisial MC yang baru berusia 14 tahun, akan menikahi remaja putri berinisial FNA yang usianya masih 16 tahun. Kedua remaja ini masih berstatus sebagai pelajar SMP.



MC merupakan adik kelas FNA di satu SMP yang sama. MC duduk di bangku kelas tujuh. Sedangkan FNA kini sudah duduk di kelas sembilan. Kabar pernikahan tak lazim ini, sempat diunggah di akun resmi Balai Nikah, dan KUA Kabupaten Buton Selatan.



Menurut Kepala KUA Kabupaten Buton Selatan, Samsul Ridi awalnya rencana daftar nikah pasangan belia ini ditolak KUA, karena tidak memenuhi syarat pasangan nikah. "Pihak calon pengantin meminta dispensasi dari Pengadilan Agama (PA), dan hasilnya dikabulkan," terangnya.

Amirullah, perwakilan dari keluarga calon pengantin wanita, mengaku lega karena rencana pernikahan tersebut dapat segera dilangsungkan setelah diterima mendaftar secara resmi di KUA.

Keluarga calon pengantin wanita beralasan, perjalanan cinta kedua calon pengantin sudah mengkhawatirkan, sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan keluarga kedua calon pengantin sepakat menikahkan anak-anak mereka. Rencananya, pernikahan kedua calon pengantin belia ini akan dilangsungkan pada tanggal 6 Maret 2021 sesuai jadwal yang telah disepakati di KUA.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2309 seconds (0.1#10.140)