2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Yogya Diringkus, Polisi Sita 49.800 Butir Obat Berbahaya

Senin, 29 Juli 2024 - 21:32 WIB
loading...
2 Pelaku Penyalahgunaan...
Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta meringkus 2 pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita 49.800 butir obat berbahaya. Foto/Gunanto Farhan
A A A
YOGYAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta meringkus 2 pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita 49.800 butir obat berbahaya. Kedua pelaku berinisial MH dan RM diringkus di sebuah rumah di wilayah Masaran, Sragen, Jawa Tengah.

Kedua pelaku dan barang bukti puluhan ribu pil dengan symbol huruf y dan trihexyphenidyl dibawa ke Mapolresta Yogyakarta. Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, penangkapan kedua pelaku MH dan RM merupakan pengembangan setelah sebelumnya meringkus pelaku lain berinisial OWP dengan barang bukti 1.354 butir pil simbol huruf y.

Baca juga; Miris! ODGJ Menjamur di Jambi, Penyebabnya Obat Terlarang

“Dari penangkapan MH dan RM diamankan barang bukti 49.800 butir obat berbahaya, terdiri dari 34.000 butir pil dengan simbol huruf y dan 15.800 butir pil trihexyphenidyl,” katanya, Senin (29/7/2024).

Seorang tersangka berinisial OWP mengaku baru sekitar satu bulan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. OWP menyatakan rencananya akan mengedarkan obat berbahaya tersebut, namun sudah keburu ditangkap polisi.

Selama periode bulan Juli 2024, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 6 tersangka. Barang bukti yang disita 70 butir psikotropika dan 60.899 butir obat berbahaya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Hadirkan BRUSKY 125,...
Hadirkan BRUSKY 125, MODENAS Siap Banjiri Indonesia dengan Motor Malaysia
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Berita Terkini
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved