2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Yogya Diringkus, Polisi Sita 49.800 Butir Obat Berbahaya

Senin, 29 Juli 2024 - 21:32 WIB
loading...
2 Pelaku Penyalahgunaan...
Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta meringkus 2 pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita 49.800 butir obat berbahaya. Foto/Gunanto Farhan
A A A
YOGYAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta meringkus 2 pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita 49.800 butir obat berbahaya. Kedua pelaku berinisial MH dan RM diringkus di sebuah rumah di wilayah Masaran, Sragen, Jawa Tengah.

Kedua pelaku dan barang bukti puluhan ribu pil dengan symbol huruf y dan trihexyphenidyl dibawa ke Mapolresta Yogyakarta. Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, penangkapan kedua pelaku MH dan RM merupakan pengembangan setelah sebelumnya meringkus pelaku lain berinisial OWP dengan barang bukti 1.354 butir pil simbol huruf y.

Baca juga; Miris! ODGJ Menjamur di Jambi, Penyebabnya Obat Terlarang

“Dari penangkapan MH dan RM diamankan barang bukti 49.800 butir obat berbahaya, terdiri dari 34.000 butir pil dengan simbol huruf y dan 15.800 butir pil trihexyphenidyl,” katanya, Senin (29/7/2024).

Seorang tersangka berinisial OWP mengaku baru sekitar satu bulan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. OWP menyatakan rencananya akan mengedarkan obat berbahaya tersebut, namun sudah keburu ditangkap polisi.

Selama periode bulan Juli 2024, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 6 tersangka. Barang bukti yang disita 70 butir psikotropika dan 60.899 butir obat berbahaya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
The Journey Of Pursuing...
The Journey Of Pursuing Love, Drama Pendek China V+Short Tentang Balas Dendam
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Berita Terkini
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved