Putus Mata Rantai COVID-19, PTPN XII Vaksinasi 722 Karyawan di Jember

Selasa, 02 Maret 2021 - 20:45 WIB
loading...
A A A
Pemberian vaksin sesuai kriteria screening, calon penerima vaksin harus dipastikan sehat secara jasmani, tidak sedang sakit, tidak memiliki komorbid seperti jantung, gula darah tinggi, ibu hamil, atau pasien yang baru sembuh dari COVID-19 kurang dari tiga bulan.

“Maka dari itu screening calon penerima kita lakukan secara bertahap mulai dari meja II screening oleh perawat dilanjutkan di Meja III screening oleh Dokter sekaligus penyuntikan vaksin, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Setelah disuntik vaksin, para penerima diobservasi terlebih dahulu di meja IV selama 30 menit untuk melihat reaksi Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang timbul dari pemberian vaksin.

Selanjutnya, meskipun karyawan sudah tervaksin, tidak berarti terhindar sepenuhnya dari Virus. Karyawan harus tetap menerapkan pola hidup sehat dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat

Koordinator pelaksanaan dari PT Rolas Nusantara Medika, drg. Hindun Mardiyana menambahkan, respon tubuh penerima vaksin akan berbeda-beda antara seorang dengan yang lain. Ada yang tidak terdapat respon keluhan, ada yang terdapat reaksi tertentu.

Menurutnya, hal itulah yang perlu diobservasi dan ditindaklanjuti pemeriksaan dan tindakan medis bila terdapat kejadian
medis yang diduga berhubungan dengan vaksinasi tersebut.

"Satu lagi, sudah divaksin belum tentu tidak tertular COVID-19, tetap terapkan hidup sehat dan 3M sebagai protokol kesehatan kita," imbuhnya.

Sementara itu, SEVP Business Support PTPN XII, Wien Irwanto menjelaskan bahwa langkah vaksinasi massal yang diambil oleh PTPN XII merupakan bentuk upaya perusahaan dalam meningkatkan ekonomi berbasis Agroindustri.

Bagaimana tidak, PTPN XII yang merupakan salah satu anak perusahaan BUMN Perkebunan padat karya yang bergerak di bidang agroindustri komoditas Kopi, Karet, Kakao, Teh, dan Tebu ini, sangat terpengaruh adanya pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai bahkan telah berulang tahun di bulan Maret 2021.

Terlebih lagi, sebagian besar unit usahanya terletak di Kabupaten Jember akan sangat berpengaruh pada keberlangsungan tumbuh kembang perusahaan, bahkan ekonomi masyarakat sekitar apabila tidak mendahulukan kesehatan karyawan sebagai motor ekonomi di tengah pandemi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2275 seconds (0.1#10.140)