Anggaran Dialihkan, Proyek Pedestrian Metro Tanjung Bunga Disetop
Selasa, 02 Maret 2021 - 07:33 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Danny, pembangunan pedestrian Metro Tanjung Bunga semestinya tidak dilakukan. Apalagi status lahan bukan milik negara.
Baca Juga: Kelanjutan Proyek Pedestrian Metro Tanjung Bunga Bergantung Lahan
"Jadi biar anggarannya ada di APBD, kalau jalan itu bukan status bukan jalan negara atau jalan diserahkan negara atau jalan dibebaskan oleh negara mestinya tidak bisa," ungkap dia.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Hari mengatakan proyek pedestrian Metro Tanjung Bunga berlanjut dikarena sudah ada pernyataan di atas materai yang diberikan pemilik lahan akan menghibahkan lahan untuk mendukung proyek itu.
Meski diakui Hari, proyek pembangunan tidak bisa dibangun di atas jalan bukan milik negara. "Tapi saya sudah bilang ini harus didorong menjadi sertifikat," ucap dia.
Pakar Hukum Tata Negara, Prof Aminuddin Ilmar mengatakan pemerintah kota tidak dibenarkan mengalokasikan anggaran pembangunan diatas lahan yang status hukumnya tidak jelas.
Baca Juga: Kelanjutan Proyek Pedestrian Metro Tanjung Bunga Bergantung Lahan
"Jadi biar anggarannya ada di APBD, kalau jalan itu bukan status bukan jalan negara atau jalan diserahkan negara atau jalan dibebaskan oleh negara mestinya tidak bisa," ungkap dia.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Hari mengatakan proyek pedestrian Metro Tanjung Bunga berlanjut dikarena sudah ada pernyataan di atas materai yang diberikan pemilik lahan akan menghibahkan lahan untuk mendukung proyek itu.
Meski diakui Hari, proyek pembangunan tidak bisa dibangun di atas jalan bukan milik negara. "Tapi saya sudah bilang ini harus didorong menjadi sertifikat," ucap dia.
Pakar Hukum Tata Negara, Prof Aminuddin Ilmar mengatakan pemerintah kota tidak dibenarkan mengalokasikan anggaran pembangunan diatas lahan yang status hukumnya tidak jelas.
Lihat Juga :