Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Penyelenggara Bantuan Hukum Terbaik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel meraih peringkat terbaik pertama dalam penyelenggaraan bantuan hukum (PBH) tahun 2020 kategori sedang.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Edward O.S. Hiariej kepada Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto di malam penganugerahan access to justice award tahun 2021 di Jakarta, Kamis (25/2/2021) kemarin.
Edward memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel yang dengan sangat baik menyelenggarakan PBH di daerah dan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
"Pelaksanaan pemberian bantuan hukum di Indonesia perlu kita banggakan karena menjadi percontohan dunia. Hal ini karena Indonesia adalah satu-satunya negara yang mengelola layanan pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat miskin dengan cara bekerja sama dengan NGO CSO yang mana biasanya dalam suatu negara, NGO CSO ini adalah oposan dengan pemerintah," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI , Benny Riyanto memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham atas penyelenggaraan PBH tahun 2020.
"Ini sebagai bentuk dukungan serta dorongan kepada kantor wilayah dalam meningkatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat," katanya.
Terpisah, Kakanwil Harun Sulianto menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel memperoleh penghargaan dengan nilai tertinggi kategori sedang dengan jumlah penyelenggara bantuan hukum antara 11 sampai 30.
"Ada enam indikator yang dinilai dalam penghargaan ini yakni serapan anggaran bankum litigasi dan nonlitigasi, tambahan addendum litigasi dan nonlitigasi, pelaksanaan kegiatan pengawasan (Diseminasi Perda & Monev), pelaksanaan e-monev bankum dan IKP, selisih persentase serapan antara Omspan dan Sidbankum dan jumlah PBH," ucap Harun lewat rilis yang dibagikan, Jumat (26/2/2021).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil , Anggoro Dasananto mengatakan, tahun lalu ada 20 OBH yang terakreditasi dan bekerja sama dengan Kemenkumham Sulsel dengan realisasi anggaran sebesar 99,6 persen.
"Capaian ini perlu dipertahankan. Ini karena sinergi dan kolaborasi yang baik. Harapannya masyarakat makin mudah memperoleh pelayanan hukum," ungkap Anggoro.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Edward O.S. Hiariej kepada Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto di malam penganugerahan access to justice award tahun 2021 di Jakarta, Kamis (25/2/2021) kemarin.
Edward memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel yang dengan sangat baik menyelenggarakan PBH di daerah dan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
"Pelaksanaan pemberian bantuan hukum di Indonesia perlu kita banggakan karena menjadi percontohan dunia. Hal ini karena Indonesia adalah satu-satunya negara yang mengelola layanan pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat miskin dengan cara bekerja sama dengan NGO CSO yang mana biasanya dalam suatu negara, NGO CSO ini adalah oposan dengan pemerintah," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI , Benny Riyanto memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham atas penyelenggaraan PBH tahun 2020.
"Ini sebagai bentuk dukungan serta dorongan kepada kantor wilayah dalam meningkatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat," katanya.
Terpisah, Kakanwil Harun Sulianto menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel memperoleh penghargaan dengan nilai tertinggi kategori sedang dengan jumlah penyelenggara bantuan hukum antara 11 sampai 30.
"Ada enam indikator yang dinilai dalam penghargaan ini yakni serapan anggaran bankum litigasi dan nonlitigasi, tambahan addendum litigasi dan nonlitigasi, pelaksanaan kegiatan pengawasan (Diseminasi Perda & Monev), pelaksanaan e-monev bankum dan IKP, selisih persentase serapan antara Omspan dan Sidbankum dan jumlah PBH," ucap Harun lewat rilis yang dibagikan, Jumat (26/2/2021).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil , Anggoro Dasananto mengatakan, tahun lalu ada 20 OBH yang terakreditasi dan bekerja sama dengan Kemenkumham Sulsel dengan realisasi anggaran sebesar 99,6 persen.
"Capaian ini perlu dipertahankan. Ini karena sinergi dan kolaborasi yang baik. Harapannya masyarakat makin mudah memperoleh pelayanan hukum," ungkap Anggoro.
(luq)