Kanwil Kemenkumham Sulsel Deklarasikan Janji Kinerja Menuju WBBM 2021
Selasa, 09 Februari 2021 - 14:43 WIB
loading...
Kanwil Kemenkumham Sulsel Deklarasikan Janji Kinerja Menuju WBBM 2021. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulsel , mendeklarasikan janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) 2021.
Kegiatan dibuka langsung Wakil Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman, Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol Andi Fairan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Subhan, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik.
Pengucapan deklarasi janji kinerja dipimpin langsung kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto diikuti Kepala Satuan Kerja dan aparatur sipil negara sejajaran di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel: Kalau Ada Petugas Terlibat Narkoba Kita Sikat
Harun mengungkapkan, deklarasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, setelah sebelumnya telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dia menargetkan WBBM tahun 2021.
Kegiatan dibuka langsung Wakil Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman, Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol Andi Fairan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Subhan, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik.
Pengucapan deklarasi janji kinerja dipimpin langsung kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto diikuti Kepala Satuan Kerja dan aparatur sipil negara sejajaran di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel: Kalau Ada Petugas Terlibat Narkoba Kita Sikat
Harun mengungkapkan, deklarasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, setelah sebelumnya telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dia menargetkan WBBM tahun 2021.
Lihat Juga :